Lappung – Sopir dan kernet truk ditangkap Polsek Panjang, kedapatan bawa sabu di eks lokalisasi, pada Kamis, 13 April 2023.
Jajaran Polsek Panjang, menangkap MR (21) dan EA (33), lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Baca juga : Bawa Sabu, Sopir Truk Lintas Pulau Diamankan Polres Lampung Tengah
Diketahui, EA (33) warga Panjang Selatan, Bandarlampung, bekerja sebagai sopir truk dan MR (21) warga Lampung Selatan, sebagai kernet truk.
Keduanya ditangkap di eks lokalisasi Pantai Kampung Rawa Laut, Panjang Selatan, Kota Bandarlampung pada Kamis, 13 April 2023 malam.
Kapolsek Panjang Kompol M Joni, membenarkan terkait penangkapan kedua pelaku tersebut.
“Keduanya kita amankan saat menunggu teman wanitanya, saat digeledah ditemukan sabu,” ujar Joni, Jumat, 14 April 2023.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa barang haram tersebut didapatkan para pelaku dari seorang pengedar berinisial BY (DPO).
Baca juga : Sopir Bawa Sabu Digaruk Polres Tulangbawang
BY, sambungnya, tinggal di daerah Panjang, yang menjual ke pelaku seharga Rp150 ribu.
Sopir dan kernet truk ditangkap Polsek Panjang, kedapatan bawa sabu di eks lokalisasi
“Belum sempat digunakan oleh pelaku, rencananya akan dipakai bersama teman wanitanya,” ungkapnya.
Joni menerangkan, dalam penggeledahan itu petugas mendapati narkoba jenis sabu yang dibungkus di dalam plastik klip putih ukuran kecil.
Barang bukti itu ada disaku celana pelaku EA dan 1 buah pirex berisikan sabu yang dibungkus oleh tisu di dalam tas selempang milik MR.
“Keduanya masih kita periksa intensif, untuk selanjutnya kita lakukan pengembangan terhadap perkara ini,” tegasnya.
Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Kompol M Joni menjelaskan, bahwa sabu menjadi narkoba yang paling banyak digunakan masyarakat.
Baca juga : Seorang Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Pesawaran, Tertangkap Tangan Buang Sabu
Menurutnya, sabu memiliki dampak yang sangat merugikan kesehatan dan kehidupan seseorang.
Selain itu, sabu dapat menyebabkan kerusakan permanen pada otak, jantung, dan organ tubuh lainnya.
“Penggunaan sabu juga dapat menyebabkan gangguan mental, seperti depresi, kecemasan, dan paranoia,” ungkapnya.
Pihaknya pun berharap masyarakat dapat membantu kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Jangan ragu untuk melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba kepada kami,” kata dia.
Ia juga menegaskan, bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat.
“Ini tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai masyarakat,” tandasnya.
Baca juga : Edarkan Sabu di Lampung Timur, Warga Tanggamus Diciduk Polsek Labuhan Ratu





Lappung Media Network