Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Tim Gabungan Polres Lampung Selatan Gulung Pelaku Pecah Kaca di Sidomulyo

    Tim Gabungan Polres Lampung Selatan Gulung Pelaku Pecah Kaca di Sidomulyo

    by Irzon Dwi Darma
    10/03/2023
    in Modus
    Tim Gabungan Polres Lampung Selatan Gulung Pelaku Pecah kaca di Sidomulyo

    Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, saat melakukan pemeriksaan para pelaku kejahatan. Foto : Arsip Mapolres Lampung Selatan

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Tim gabungan Polres Lampung Selatan gulung pelaku pecah kaca di Sidomulyo, pada Jumat, 3 Maret 2023.

    Satreskrim Polsek Sidomulyo dan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan berhasil menangkap 2 pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).

    Baca juga : Polres Lampung Utara Ringkus 4 Pelaku Pelemparan Kaca Mobil di Jalinsum Kotabumi

    Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, aksi kedua pelaku terjadi pada Jumat (3/3/2023) sekira pukul 12.30 WIB.

    “Lokasinya di depan Masjid Agung Al Muhajirin, Desa Sidorejo, Sidomulyo, Lampung Selatan,” ungkap Edwin, Jumat, 10 Maret 2023.

    Lanjutnya, para pelaku ini memecahkan kaca mobil milik korbannya Slamet Haryanto (34), warga Talang Baru, Sidomulyo.

    Baca juga : Rampas Setoran Brizzy, Residivis Asal Ogan Komering Ilir Ditangkap Polisi

    “Para pelaku memecahkan kaca bagian sebelah kiri depan dengan menggunakan sebuah alat,” kata dia.

    Dari aksi tersebut, sambungnya, pelaku langsung mengambil satu tas gendong warna hitam yang terletak di dalam mobil tersebut.

    “Korban yang mendengar suara benturan keras dan alarm kendaraannya berbunyi, langsung mendekat ke mobil miliknya,” papar dia.

    Ketika dicek, tas gendong warna hitam milik korban yang berisi surat-surat berharga raib dibawa para pelaku.

    Tim gabungan Polres Lampung Selatan gulung pelaku pecah kaca di Sidomulyo, incar barang berharga

    “Di dalamnya ada sertifikat tanah, sejumlah buku tabungan dan surat SPK perjanjian kontrak kios pengecer pupuk,” ucap dia.

    Korban, lanjutnya, sempat melihat pelaku pergi ke arah Desa Sidomulyo dengan menggunakan sepeda motor.

    “Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sidomulyo,” ujar Edwin.

    Baca juga : 9 Pelaku Pelemparan Batu Bus Palala di Tol Lampung Diringkus Polisi

    Dari hasil penyelidikan, sambung dia, Satreskrim Polsek Sidomulyo dan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan akhirnya berhasil menangkap 2 pelaku.

    Keduanya, SE (34) warga Desa Kelau Kecamatan Penengahan dan IY (42) warga Desa Sukadana, Kecamatan Kayu Agung, Sumatera Selatan.

    “SE diamankan di tempat kerjanya di Gudang Wing, Desa Gunung Terang, Kalianda, dan IY ditangkap di Desa Kelau, Penengahan,” kata Edwin.

    Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP, 1 sepeda motor, 1 buah kunci pemecah kaca dan 1 buah cincin modifikasi untuk memecahkan kaca mobil.

    “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, 2 pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sidomulyo,” tandasnya.

    Baca juga : Polsek Terbanggi Besar Tangkap Pengeroyok Sopir Truk

    Tags: Kasus Pecah Kaca KendaraanPecah Kaca MobilPolres Lampung SelatanPolsek Sidomulyo
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Modus Rapihkan Penampilan, Fotografer Ini Lecehkan 21 Siswa SD di Desa Bumi Asri

    Next Post

    Modus Jadi Calo, Tersangka Pembuat SIM Palsu di Way Serdang Dibekuk Polisi

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version