Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Modus Jadi Calo, Tersangka Pembuat SIM Palsu di Way Serdang Dibekuk Polisi

    Modus Jadi Calo, Tersangka Pembuat SIM Palsu di Way Serdang Dibekuk Polisi

    by Irzon Dwi Darma
    10/03/2023
    in Modus
    Modus Jadi Calo, Tersangka Pembuat SIM Palsu di Way Serdang Dibekuk Polisi

    Pelaku pembuat SIM palsu usai ditangkap petugas. Foto : Arsip Mapolres Lampung Utara

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Modus jadi calo, tersangka pembuat SIM palsu di Way Serdang dibekuk polisi, pada Rabu, 8 Maret 2023, sekira pukul 18.00 WIB.

    Unit Tipidter Satreskrim Polres Lampung Utara mengamankan seorang pria berinisial KAS (29) warga Desa Jadimulyo, Way Serdang, Mesuji.

    Baca juga : Beli Rokok Pakai Uang Palsu, Pemuda Asal Bumi Ratu Nuban Ditangkap Warga

    KAS ditangkap karena telah memalsukan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

    Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, mengatakan, bahwa pelaku KAS sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara.

    “Kami tengah mendalami pemeriksaan terkait dengan pembuatan SIM oleh pelaku,” jelas Eko, Jumat, 10 Maret 2023.

    Dari penangkapan itu, sambungnya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti SIM palsu.

    “SIM A dan SIM C palsu milik Candra Ari Wibowo, SIM C palsu milik korban Eko, 1 buah buku rekening dan ATM Bank BCA atas nama KAS,” papar Eko.

    Baca juga : Jual Emas Palsu, Wanita Paruh Baya Asal Lampung Tengah Ditangkap Polisi

    Selain itu, turut pula disita uang hasil transaksi sebesar Rp268 ribu dan 2 unit handphone (HP).

    Modus dan Kronologi Penangkapan Pelaku Pembuat SIM Palsu

    Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, membeberkan modus dan kronologi penangkapan pembuat SIM palsu oleh KAS (29).

    Eko menjelaskan, ditangkapnya pelaku KAS bermula dari kecurigaan korbannya Wawan (47) warga Dusun Sei Pendowo, Abung Selatan.

    Korban yang telah membuat SIM C untuk jenis kendaraan roda dua bersama rekannya Eko curiga akan bentuk SIM yang diberikan KAS.

    “Korban ini melihat bentuk SIM yang telah dibuat berbeda dengan SIM pada umumnya,” kata dia.

    Atas dasar itulah korban datang ke gedung Satpas Sat Lantas Polres Lampung Utara untuk mengecek keasliannya.

    Modus jadi calo, tersangka pembuat SIM palsu di Way Serdang dibekuk polisi, bentuk dan rupa sangat berbeda

    “Namun, oleh petugas diterangkan bahwa SIM tersebut tidak terdaftar pada database Korlantas Polri,” ungkapnya.

    Baca juga : Pembuat Aplikasi BRImo Palsu Ditangkap

    Karena merasa dirugikan korban pun membuat laporan pengaduan ke gedung SPKT Polres Lampung Utara, pada 6 Maret 2023.

    Usai menerima laporan korban, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

    “Pada Rabu, 8 Maret 2023, kita ketahui bahwa pelaku sedang berada di sebuah rumah kos di Bandar Lampung,” jelas Eko.

    Setelah diketahui keberadaannya, petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil meringkus pelaku.

    Dari hasil interogasi, modus operandi yang dilakukan kepada para korbannya, pelaku menawarkan pengurusan dan penerbitan SIM lebih cepat.

    “Karena lebih cepat ini membuat korban menurutinya,” ungkap Eko.

    Saat ini, lanjut dia, KAS telah diamankan di Mapolres Lampung Utara guna pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.

    “Pelaku dapat dijerat pasal 263 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan,” tegas dia.

    Baca juga : Pencetak dan Pengedar Uang Palsu Ditangkap

    Tags: Pembuat SIM PalsuPolres Lampung UtaraSIM Palsu
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Tim Gabungan Polres Lampung Selatan Gulung Pelaku Pecah Kaca di Sidomulyo

    Next Post

    Asyik Nyabu, 2 Pria Jabung Ditangkap Satresnarkoba Polres Lampung Timur

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version