Lappung – Timsel buka pendaftaran calon anggota Bawaslu Provinsi Lampung, mulai 17 April 2023 hingga 3 Mei 2023.
Tim seleksi (timsel) calon anggota Bawaslu Lampung membuka kesempatan kepada masyarakat untuk mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu.
Baca juga : Bersama 4 Nama Lainnya, Yusdiyanto Dipercaya Jadi Timsel Calon Anggota Bawaslu
Sekretaris Timsel Bawaslu Lampung, Yusdiyanto, mengatakan, pendaftaran calon anggota Bawaslu akan berlangsung hingga 3 Mei 2023.
“Sesuai dengan pedoman Bawaslu RI, maka tahapan pendaftaran calon akan dimulai pada 17 April hingga 3 Mei 2023,” kata dia, Rabu, 12 April 2023.
Proses pendaftaran, sambungnya, bisa dilakukan dengan cara mengantar berkas pendaftaran ke sekretariat timsel.
Atau mengirimkannya melalui pos kilat atau lewat e-mail.
Lokasinya, ada di Hotel Spark Lite Bandarlampung, jalan Pangeran Antasari Nomor 15, Kedamaian, Kota Bandarlampung.
Baca juga : ASN Hati-hati Foto dengan Pose Jari di Tahun Politik
“Kami mengundang seluruh warga negara Indonesia yang memiliki integritas, profesionalitas, dan independensi untuk mendaftar,” kata dia.
“Kami juga mengharapkan partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap calon anggota Bawaslu Lampung,” ujar dia lagi.
Terkait syarat-syarat pendaftaran hingga berkas pertanyaan dapat diakses dan diunduh di website Bawaslu Lampung.
Lanjut Yusdiyanto, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi calon anggota Bawaslu Provinsi Lampung.
Di antaranya, calon harus memiliki pendidikan minimal S1 dan berusia minimal 35 tahun pada saat mendaftar.
Lalu, memiliki integritas dan independensi yang tinggi, serta mampu bekerja secara profesional.
Baca juga : KPU Diminta Lakukan Vermin Perbaikan Partai Prima
“Hingga tidak pernah menjadi anggota partai politik dan lain sebagainya,” jelas Yusdiyanto.
Timsel buka pendaftaran calon anggota Bawaslu Lampung
Ia juga mengharapkan bahwa calon anggota Bawaslu memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik.
Pemahaman itu tentang sistem pemilihan umum dan regulasi terkait.
Kemudian calon anggota Bawaslu harus memiliki kemampuan untuk bekerja sama dengan berbagai pihak dan mampu berkomunikasi dengan baik.
“Seleksi terhadap calon anggota Bawaslu nanti akan berdasarkan kepada persyaratan yang telah ditetapkan,” jelas dia.
Agar nantinya anggota Bawaslu Lampung bisa bekerja secara independen dan tidak terikat pada kepentingan politik maupun golongan tertentu.
Baca juga : Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Pesawaran Temukan 16 Dugaan Pelanggaran
