Lappung – Rampas ponsel dan uang, 3 remaja Lampung Timur rayakan lebaran di penjara usai diringkus polisi.
Satreskrim Polres Lampung Timur menangkap 3 orang remaja, yang terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
Baca juga : Polisi Bekuk 4 Pelaku Perampasan HP di Desa Sukamarga
Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing, menjelaskan, inisial para tersangka adalah IW (19), YY (15) dan RD (17) warga Sekampung Udik.
“Para pelaku ini melakukan aksi curas terhadap RZ warga Sekampung Udik, pada Februari 2023 lalu,” ungkapnya, Rabu, 12 April 2023.
Kejadian itu, sambungnya, terjadi di areal perladangan Desa Bauh Gunung Sari, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.
Baca juga : Tak Terima Motor Ibunya Dirampas, Anak Kejar dan Tabrak Pelaku Curas di Tanggamus
Setelah dilakukan proses penyelidikan, tim gabungan berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk para tersangka, tanpa perlawanan.
Rampas ponsel dan uang, 3 remaja Lampung Timur rayakan lebaran di penjara
“Para tersangka kini tengah menjalani proses hukum, di Mapolres Lampung Timur, akibat perbuatan jahatnya,” tegasnya.
Imbauan Polres Lampung Timur
Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing, mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan hati-hati ketika berada di luar.
Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap orang yang tidak dikenal.
“Apalagi jika mereka menawarkan sesuatu yang terlalu menggiurkan,” jelasnya.
Kata dia, hindari juga tempat-tempat yang sepi dan tidak terawat.
Baca juga : Pencuri dan Penadah HP Curian Dibekuk Petugas Polsek Banjar Agung
“Karena biasanya tempat seperti itu menjadi tempat favorit para pelaku kejahatan,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus berupaya untuk memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk tetap mendukung kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami akan terus bekerja keras untuk memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat,” kata dia.
Namun, pihaknya juga meminta dukungan dan kerja sama dari masyarakat dalam memberikan informasi yang dapat membantu tugas polisi.
Baca juga : Kesal Ditagih Hutang, Kakak Adik di Natar Aniaya Korban Hingga Tewas
