Lappung – TNI AL gagalkan penyelundupan 194 ribu benih lobster di Lampung.
Upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) senilai miliaran rupiah berhasil digagalkan oleh Tim TNI Angkatan Laut (AL) Lampung.
Baca juga : Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu
Operasi ini berlangsung di sebuah ruko yang terletak di Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
Diduga digunakan sebagai tempat penampungan dan pengemasan ulang BBL sebelum dikirim ke luar negeri.
Panglima Komando Armada I, Laksamana Muda TNI Dr Yoos Suryono Hadi, menjelaskan kronologi penggerebekan yang dimulai dari laporan masyarakat.
Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait pengiriman BBL melalui jalur darat dari Kabupaten Pesisir Barat menuju Bandar Lampung.
“Setelah menerima informasi, tim langsung melakukan pengamatan di Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.
“Tim kami mencurigai sebuah minibus yang melaju dari Pesisir Barat dan segera membuntuti dari jarak aman,” ujar Suryono dalam keterangannya, Selasa, 15 Oktober 2024.
Baca juga : Karantina Pertanian Lampung Gagalkan Penyelundupan Burung Ilegal
Kendaraan tersebut akhirnya berhenti di sebuah ruko di Terbanggi Besar, yang ternyata menjadi pusat penampungan sementara.
Begitu tim mendekat, mereka mendapati mobil tersebut tidak terkunci dan segera melakukan pemeriksaan.
Ratusan Ribu BBL Ditemukan
Hasil pemeriksaan tim Lanal Lampung di dalam ruko tersebut sangat mencengangkan.
Sebanyak 194.156 ekor BBL ditemukan, terdiri dari jenis lobster mutiara dan pasir yang dikemas dalam toples di kolam penyegaran.
Selain itu, tim juga menemukan berbagai peralatan untuk menjaga kesegaran benih lobster tersebut.
Termasuk tabung oksigen, boks sterofoam, kulkas, pompa akuarium, serta toples-toples pengemas.
“Tempat ini dilengkapi dengan fasilitas penyegaran dan pengemasan ulang BBL sebelum dikirimkan. Ini jelas merupakan operasi penyelundupan besar,” tambah Suryono.
Pelepasliaran di Perairan Caligi
Tak hanya menemukan benih lobster, Tim Lanal Lampung juga berkoordinasi dengan Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk langkah selanjutnya.
Baca juga : KSKP Bakauheni Ungkap Dugaan Penyelundupan Monyet Marmoset
Berdasarkan hasil diskusi, benih lobster tersebut langsung dilepasliarkan kembali di perairan Caligi, Lampung Barat.
“Keputusan untuk pelepasliaran ini kami ambil agar ekosistem laut tetap terjaga dan tidak dirugikan oleh upaya penyelundupan yang merusak potensi kelautan Indonesia,” ungkap Suryono.
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 194 Ribu Benih Lobster di Lampung
Penangkapan ini menjadi salah satu bentuk komitmen TNI AL dalam menjaga sumber daya laut Indonesia dari praktik-praktik ilegal, termasuk penyelundupan benih lobster.
Menurut Suryono, penindakan tegas seperti ini sangat diperlukan mengingat nilai ekonomi benih lobster yang tinggi di pasar gelap internasional.
“BBL yang diselundupkan ini bernilai miliaran rupiah jika berhasil sampai ke luar negeri.
“Namun, dampaknya bagi ekosistem laut kita sangat merusak. Itulah sebabnya kami terus berupaya melindungi sumber daya laut Indonesia,” tegas Suryono.
Dengan penggagalan penyelundupan ini, Lanal Lampung kembali menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam memerangi kejahatan maritim di perairan Indonesia.
Operasi ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku penyelundupan bahwa TNI AL siap menindak setiap upaya ilegal yang membahayakan kekayaan laut nasional.
Baca juga : 204 Ribu Burung Liar Sumatera Gagal Diselundupkan
