Lappung – Kecelakaan tunggal yang menimpa sebuah minibus di Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) KM 136 Jalur B, Kamis, 20 November 2025 pagi, justru mengungkap upaya penyelundupan narkoba skala besar.
2 prajurit TNI yang berada di lokasi kejadian berhasil mengamankan puluhan ribu butir pil ekstasi dari kendaraan yang ditinggalkan pengemudinya tersebut.
Baca juga : Narkoba Jadi Pemicu 70 Persen Perceraian di Lampung
Peristiwa bermula sekitar pukul 05.25 WIB, saat sebuah Nissan X-Trail berwarna hitam ditemukan dalam kondisi ringsek di lokasi kejadian.
Anehnya, tidak ada pengemudi maupun penumpang di dalam mobil nahas itu.
Kendaraan tersebut tampak seperti ditinggalkan begitu saja usai menabrak pembatas jalan.
Sertu Eko Wahyudi, Babinsa Koramil 411-11/Terbanggi Besar yang kebetulan melintas, segera berhenti untuk memeriksa situasi.
Bersama Serda Maradang Simanjuntak, anggota Kumrem 043/Garuda Hitam, mereka melakukan penyisiran di sekitar titik kecelakaan karena curiga dengan kondisi mobil yang tak bertuan.
Kecurigaan kedua prajurit tersebut terbukti. Saat memeriksa area bawah Jembatan Tol Karang Endah tak jauh dari posisi mobil, mereka menemukan 6 buah tas yang mencurigakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, keenam tas tersebut ternyata berisi puluhan kantong narkotika.
Total ditemukan 34 kantong besar yang berisi pil ekstasi dengan jumlah estimasi mencapai 90.000 butir.
Mendapati temuan bernilai fantastis tersebut, koordinasi cepat langsung dilakukan.
Komandan Kodim (Dandim) 0411/KM, Letkol Inf Noval Darmawan, segera merapat ke lokasi pada pukul 09.00 WIB.
Tak berselang lama, jajaran Polda Lampung yang dipimpin Kabid Humas Kombes Pol Yuni dan Dirresnarkoba Kombes Pol Dwi Handoko tiba di TKP untuk proses serah terima barang bukti.
Baca juga : Paket Komplet, Pria di Lampung Tengah Jadi Bandar Narkoba dan Perakit Senjata
Proses penyerahan barang bukti dilakukan langsung oleh Dandim 0411/KM kepada Dirresnarkoba Polda Lampung pada pukul 09.22 WIB.
Barang bukti yang diserahkan meliputi satu unit Nissan X-Trail yang rusak parah serta 90.000 butir ekstasi.
Letkol Inf Noval Darmawan memberikan apresiasi tinggi atas naluri tajam kedua anggotanya.
Menurutnya, kecepatan pelaporan dari prajurit di lapangan menjadi kunci gagalnya peredaran barang haram tersebut.
“Mewakili Danrem 043/Gatam, saya berterima kasih atas ketepatan dan kecepatan anggota kami dalam melapor. Ini menjadi dasar kuat bagi kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang disinyalir merupakan jaringan narkoba besar,” ujar Noval.
Ia menegaskan, temuan ini adalah bukti nyata sinergi TNI dan Polri dalam menjaga wilayah Lampung dari ancaman narkotika.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan oleh Satresnarkoba Polda Lampung.
Polisi kini fokus memburu pengemudi X-Trail yang diduga kuat melarikan diri sesaat setelah kecelakaan terjadi, guna mengungkap jaringan di balik penyelundupan puluhan ribu pil setan tersebut.
Baca juga : Perketat Gerbang Jawa, Polres Lampung Selatan Patahkan Penyelundupan 396 Kg Narkoba





Lappung Media Network