Lappung – Tobas reses di Kemenkumham Lampung, bahas over capacity hingga peran Bapas.
Anggota DPR RI Taufik Basari (Tobas), melakukan kunjungan kerja perorangan/reses di Kemenkumham Lampung, Kamis, 5 Oktober 2023.
Baca juga : Kemenkumham Lampung Permudah Perseroan Perorangan, Prosesnya Tak Sampai 5 Menit
Kunjungan perwakilan Komisi III DPR RI itu disambut langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing.
Dengan didampingi oleh pimpinan tinggi pratama Kanwil Kemenkumham Lampung, pejabat administrasi dan beberapa Kepala UPT di Bandarlampung.
Dalam kunjungan kerja ini, Sorta menjelaskan tentang kondisi umum jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dalam pelaksanaan tugasnya.
Dilanjutkan dengan penjelasan jawaban atas pertanyaan Komisi III DPR RI dalam kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Lampung Kementerian Hukum dan HAM RI.
Baca juga : Kemenkumham Lampung Diseminasi Layanan Apostille, Percepat Legalisasi Dokumen
Dalam kesempatan itu, Sorta turut menjelaskan perihal rencana strategis dan program yang menjadi skala prioritas serta target PNBP Tahun Anggaran 2023 yang direncanakan.
Lalu, pelaksanaan pengawasan yang telah dilakukan oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hingga upaya peningkatan pelayanan pada lapas dan rutan, komposisi jumlah tenaga pengamanan dengan WBP, keadaan lapas dan rutan yang membutuhkan perhatian, serta pembangunan fisik terbaru,
“Kami terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan over,” kata Sorta.
Peran bapas, lanjut dia, juga menjadi perhatian dalam kunjungan kerja kali ini
Baca juga : Kadivpas Kemenkumham Lampung Kunjungi Rutan Kotabumi, Gelar Razia Hingga Beri Penguatan Tusi
Sorta menyampaikan, terkait upaya-upaya bapas dalam menjembatani proses integrasi warga binaan pemasyarakatan agar tidak mengulangi tindakan pidana serupa/lainnya.
“Yang nantinya dapat diterima kembali oleh masyarakat sebagaimana tujuan dari sistem pemasyarakatan itu sendiri yang termaktub dalam UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” ungkapnya.
Tobas Reses di Kemenkumham Lampung
Sementara, Tobas dalam pemaparannya, memberikan masukan soal desa sadar hukum, overcrowded dan sosialisasi KUHP.
Tobas juga menanyakan capaian rencana strategis terkait jumlah desa sadar hukum yang sudah terealisasi.
“Overcrowded menjadi tanggung jawab bersama tidak hanya Kemenkumham tapi Polri dan Kejaksaan juga punya andil.
“Kemenkumham hanya ujung tapi prosesnya juga melalui Polri dan Kejaksaan, itulah mengapa issue ini menjadi tanggung jawab bersama,” jelasnya.
Dia juga mengatakan siap membantu dalam mensosialisasikan KUHP nantinya di berbagai forum.
“Forum akademisi juga menjadi salah satu contohnya, karena mungkin tidak mudah menyebarluaskan informasi terkait sesuatu hal yang baru untuk dapat diterima masyarakat seutuhnya,” tandasnya.
Baca juga : Hasil Razia, Lapas Kalianda Musnahkan Pisau Hingga Gunting
