Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Saburai » Wali Kota Metro Resmikan Kampung Restorative Justice

    Wali Kota Metro Resmikan Kampung Restorative Justice

    Editor by Editor
    14/04/2022
    in Saburai
    Lappung.com

    Wali Kota Metro Resmikan Kampung Restorative Justice. Foto arsip Kominfo Metro

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Wali Kota Metro resmikan Kampung Restorative Justice Kota Metro di Bungur Yos Sudarso (Bung Yos) Jalan Bungur Metro Pusat, Kamis (14/04/2022).

    Kegiatan ini di hadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto.

    Baca Juga :

    Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin berharap
    kehadiran Kampung Restorative Justice Bung Yos dapat memotivasi dan memberikan manfaat serta mempererat jalinan tali silaturahim dan komunikasi.

    “Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa peluncuran Kampung Restorative Justice ini merupakan kampanye Kejaksaan Agung,” kata dia.

    “Dalam upaya menyelesaikan persoalan hukum, terutama yang berhubungan dengan tindak pidana dengan kerugian kecil dan sebagai upaya agar tidak semua perkara harus berakhir di pengadilan dan tahanan,” terangnya.

    “Saya berharal kerjasama dan sinergi dalam bidang hukum dan bidang-bidang lainnya dapat terus terpelihara,” kata dia.

    “Karena kerja sama tersebut telah terbukti memberikan jaminan keamanan dan ketertiban untuk masyarakat Kota Metro,” ucap dia.

    Sementara itu Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto menjelaskan, Restorative justice merupakan sarana penyelesaian tindak pidana yang dapat menciptakan hubungan harmonis ditengah masyarakat.

    Tujuan utamanya, kata dia, merupakan perdamaian yang hakiki selaras dengan kearifan lokal masyarakat.

    “Kampung restorative justice merupakan rumah kita bersama, bagi pencari keadilan. maka dari itu, jaga dan lestarikan terus jangan sampai terabaikan,” kata dia.

    Baca Juga : Pemerintah Kota Metro Meningkatkan Pelayanan Publik Berbasis Digitalisasi

    “Bukan berarti melindungi pelaku kejahatan, tapi untuk keadilan bersama. Lihat dulu kasusnya, kalau memang harus dihukum, ya dihukum, namun jika dapat diselesaikan secara mufakat bersama tokoh masyarakat dan pihak terkait, maka akan diselesaikan secara kekeluargaan,” ucapnya.

    Via: AWT
    Tags: Pemkot MetroRestorative Justice
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Warga Asal Kecamatan Kedondong Ditersangkakan Polres Pesawaran

    Next Post

    Wali Kota Metro Mengelar Sosialisasi Penguatan Kapasitas Aparatur

    Related Posts

    Kemiskinan Lampung Turun ke 9,31 Persen
    Saburai

    Kemiskinan Lampung Turun ke 9,31 Persen, IPM Naik Signifikan

    10/08/2026
    Pertumbuhan Ekonomi Lampung 5,58 Persen
    Saburai

    Pertumbuhan Ekonomi Lampung 5,58 Persen, Tertinggi Sepuluh Tahun

    10/08/2026
    Infrastruktur Lampung 2026
    Saburai

    Infrastruktur Lampung 2026, Rp1,25 Triliun untuk 62 Ruas Jalan

    10/08/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Bupati Ela Sulap Lahan Kering

      Dari Sawah Tadah Hujan ke Swasembada, Bupati Ela Sulap Lahan Kering Jadi Lumbung Pangan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Pramuka hingga Pengacara Rakyat, Gemblengan Organisasi yang Membentuk WFS

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Lampung Lumbung Sukun Terbesar di Luar Jawa yang Terabaikan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tiga Jurus Jitu Dorong Sukun Lampung Jadi Primadona Industri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • BPHTB dan Pertanahan: Integrasi Pelayanan Dipercepat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Memahami Arti Jumlah Luk pada Keris: Makna Filosofis di Balik Lekukan Bilah Pusaka Nusantara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved