Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Saburai » Wali Kota Metro Resmikan Kampung Restorative Justice

    Wali Kota Metro Resmikan Kampung Restorative Justice

    Editor by Editor
    14/04/2022
    in Saburai
    Lappung.com

    Wali Kota Metro Resmikan Kampung Restorative Justice. Foto arsip Kominfo Metro

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Wali Kota Metro resmikan Kampung Restorative Justice Kota Metro di Bungur Yos Sudarso (Bung Yos) Jalan Bungur Metro Pusat, Kamis (14/04/2022).

    Kegiatan ini di hadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto.

    Baca Juga :

    Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin berharap
    kehadiran Kampung Restorative Justice Bung Yos dapat memotivasi dan memberikan manfaat serta mempererat jalinan tali silaturahim dan komunikasi.

    “Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa peluncuran Kampung Restorative Justice ini merupakan kampanye Kejaksaan Agung,” kata dia.

    “Dalam upaya menyelesaikan persoalan hukum, terutama yang berhubungan dengan tindak pidana dengan kerugian kecil dan sebagai upaya agar tidak semua perkara harus berakhir di pengadilan dan tahanan,” terangnya.

    “Saya berharal kerjasama dan sinergi dalam bidang hukum dan bidang-bidang lainnya dapat terus terpelihara,” kata dia.

    “Karena kerja sama tersebut telah terbukti memberikan jaminan keamanan dan ketertiban untuk masyarakat Kota Metro,” ucap dia.

    Sementara itu Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto menjelaskan, Restorative justice merupakan sarana penyelesaian tindak pidana yang dapat menciptakan hubungan harmonis ditengah masyarakat.

    Tujuan utamanya, kata dia, merupakan perdamaian yang hakiki selaras dengan kearifan lokal masyarakat.

    “Kampung restorative justice merupakan rumah kita bersama, bagi pencari keadilan. maka dari itu, jaga dan lestarikan terus jangan sampai terabaikan,” kata dia.

    Baca Juga : Pemerintah Kota Metro Meningkatkan Pelayanan Publik Berbasis Digitalisasi

    “Bukan berarti melindungi pelaku kejahatan, tapi untuk keadilan bersama. Lihat dulu kasusnya, kalau memang harus dihukum, ya dihukum, namun jika dapat diselesaikan secara mufakat bersama tokoh masyarakat dan pihak terkait, maka akan diselesaikan secara kekeluargaan,” ucapnya.

    Via: AWT
    Tags: Pemkot MetroRestorative Justice
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Warga Asal Kecamatan Kedondong Ditersangkakan Polres Pesawaran

    Next Post

    Wali Kota Metro Mengelar Sosialisasi Penguatan Kapasitas Aparatur

    Related Posts

    KPBU sebagai Solusi Pembiayaan Infrastruktur
    Saburai

    KPBU sebagai Solusi Pembiayaan Infrastruktur Kawasan di Tengah Keterbatasan Fiskal

    24/09/2026
    Pelayanan Publik Cepat Kunci Kepercayaan
    Saburai

    Pelayanan Publik Cepat Kunci Kepercayaan Masyarakat Lampung

    23/09/2026
    Perumahan Lampung Motor Pertumbuhan Ekonomi
    Saburai

    Perumahan Lampung: Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pencipta Lapangan Kerja

    22/09/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal

      7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal: Mengenal Keindahan dan Filosofi di Balik Bilah Pusaka Nusantara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Laba ASDP 74 Persen dari Merak, Risiko Bisnis Mengintai

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Posko Karang Taruna Lampung Salurkan 25 Ribu Logistik, 150 Ribu Liter Air

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Membaca Arah Pembangunan 38 Gubernur: Industri, Ekspor, Infrastruktur, Hilirisasi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pipa Tempino-Sei Gerong, Daya Ungkit Ekonomi Rakyat Dua Provinsi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pelayanan Publik Cepat Kunci Kepercayaan Masyarakat Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved