Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Warga Asal Kedaton Bandar Lampung Ditangkap Polsek Gedongtataan

    Warga Asal Kedaton Bandar Lampung Ditangkap Polsek Gedongtataan

    by Editor
    23/05/2022
    in Modus
    Warga Asal Kedaton Bandar Lampung Ditangkap Polsek Gedongtataan

    Polsek Gedongtataan memeriksa pelaku atas pencurian sepeda motor. Foto: Arsip Polsek Gedongtataan.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Warga asal Kedaton, Bandar Lampung ditangkap Polsek Gedongtataan pada 22 Mei 2022 kemarin.

    Penangkapan ini disampaikan Kepala Polsek Gedongtataan, Kompol Hapran dalam keterangan tertulisnya pada 23 Mei 2022.

    Baca Juga : Empat Warga Asal Lampung Selatan Ditangkap Polisi Karena Maling Motor

    Menurut mantan Kepala Polsek Tanjungkarang Barat ini, penangkapan itu persisnya dilakukan terhadap Muhammad Ipan.

    Muhammad Ipan merupakan warga asal Gang Darussalam, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung.

    Penangkapan dilakukan atas laporan korban yang menyebutkan bahwa Muhammad Ipan bersama rekannya yang sudah dinyatakan buronan diduga ingin melarikan sepeda motor milik korban.

    Hapran mengatakan bahwa korban dan pelaku mulanya bertemu untuk melakukan jual beli sepeda motor milik korban.

    “Setelah itu salah satu pelaku menggunakan motor korban dengan alasan untuk mencoba motor milik korban. Lalu salah satu pelaku membawa lari motor milik korban dan pelaku satunya mencoba melarikan diri mengejar temennya, tetapi korban memegang tangan pelaku yang akan lari tersebut dan korban berteriak minta tolong kepada masyarakat setempat sehingga warga sekitar berkumpul dan pelaku diamuk massa,” beber Hapran.

    Adapun pelaku lainnya yang telah dinyatakan buron dinyatakan berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban ke arah Kota Bandar Lampung.

    “Sedangkan pelaku satunya berhasil melarikan diri menggunakan motor korban ke arah Bandar Lampung,” lanjut Hapran.

    Baca Juga : Jatanras Polda Lampung Asistensi Penanganan Kasus Pencurian Motor

    Korban dalam laporannya mengaku telah mengalami kerugian atas peristiwa ini. Kerugian yang dialami ditaksir mencapai Rp 6.300.000.

    “Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 6.300.000. Atas kejadian ini, kemudian korban membuat laporan polisi dan tersangka langsung diamankan serta dibawa ke Polsek Gedongtataan,” ungkap Hapran.

    Via: Sando
    Tags: Polsek Gedongtataan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pencuri Sepeda Motor di SMPN 1 Tumijajar Ditangkap Polisi

    Next Post

    Audiensi Komnas Disabilitas RI di Pemkot Metro

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemprov Lampung Buka Suara Terkait Penertiban Lahan di Sabah Balau

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Terkuak! Rp200 Miliar untuk Pelunasan Perkara Sugar Group di Mahkamah Agung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • OJK Terbitkan PJOK Nomor 29 tahun 2023 dan POJK Nomor 30 Tahun 2023

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ilham Alawi: KUA PPAS APBD-P Bandarlampung Labrak Aturan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pupuk Organik Cair Lampung: Inovasi Gubernur Mirza Dorong Petani Makmur

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version