Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Warga Kampung Lempuyangan Bandar Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

    Warga Kampung Lempuyangan Bandar Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

    by Editor
    17/09/2022
    in Modus
    Warga Kampung Lempuyangan Bandar Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

    CP (41) warga Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan. Foto Polres Tulangbawang Barat

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Seorang warga Kampung Lempuyang Bandar ditangkap Polisi terkait Narkoba jenis sabu. Kini pria berinisial CP (41) mendekam di Mapolres Tulangbawang Barat.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Narkoba di Dusun Cakat Raya

    Satres Narkoba Polres Tulangbawang Barat berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu berinisial CP (41) warga Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.

    Pelaku CP diamankan Polisi saat dirinya sedang melintas menggunakan sepeda motor BE 4354 HI di Jalan Poros Tiyuh Candra Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, pada Jum’at (16/09/2022) sekira pukul 19.30 WIB.

    Kasatres Narkoba, Iptu Yopi Hariyadi mewakili Kapolres Tulangbawang Barat, AKBP Sunhot P. Silalahi menjelaskan penangkapan pelaku CP tersebut.

    “Petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu berinisial CP (41) warga Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, pada Jum’at (16/09/2022) sekira pukul 19.30 WIB,” ujar Yopi Hariyadi, Sabtu (17/09/2022) siang.

    Pelaku CP terjaring patroli hunting yang digelar anggota opsnal Sat Reserse Narkoba Polres Tulangbawang Barat, saat dirinya mengendarai sepeda motor BE 4354 HI di Jalan Poros Tiyuh Candra Jaya, gerak geriknya mencurigai Polisi.

    “Petugas patroli hunting memberhentikan pengendara sepeda motor Yamaha Mio warna putih dengan nomor polisi BE 4354 HI karena mencurigai. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkoba,” kata Yopi Hariyadi.

    Polisi menemukan Narkoba jenis sabu dari saku celana sebelah kanan pelaku, atas introgasi awal yang dilakukan dilapangan, pelaku mengakui itu barang miliknya.

    “Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Narkoba jenis sabu seberat 0,20 gram, ponsel Realme warna gold dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna putih Nopol BE 4354 HI berikut kunci kontak,” ucap Yopi Hariyadi.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Narkoba di Kampung Subang Jaya

    Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Tulangbawang Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dijerat pasal 112 ayat ( 1 ) dan atau Pasal 127 ayat (1) hurup (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman 4 sampai 12 Tahun Penjara.

    Via: Sando
    Tags: Kasus Narkoba di LampungNarkobaPolres Tulangbawang Barat
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polisi Gerebek Judi Koprok di Kampung Kagungan Rahayu

    Next Post

    Polres Tulangbawang Sita 7 Ton Lebih Solar Subsidi

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026: Cantik, Mudah Dipelihara dan Cocok untuk Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekomendasi 8 Tempat Wisata Terbaik di Lampung: Ada Pantai Eksotis dan Taman Nasional yang Mendunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Kebiasaan Sehari-hari Pemicu Hipertensi yang Wajib Dihindari

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Penyebab Obesitas pada Anak: Dampaknya, Upaya Pencegahan dan Penanganannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version