Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polisi Tangkap Narkoba di Kampung Subang Jaya

    Polisi Tangkap Narkoba di Kampung Subang Jaya

    by Editor
    13/09/2022
    in Modus
    Polisi Tangkap Narkoba di Kampung Subang Jaya

    SR (40) warga Kampung Gaya Baru Tiga, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah. Foto Polsek Seputih Surabaya

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polisi tangkap Narkoba di Kampung Subang Jaya, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah. 1 dari 2 pelaku kini mendekam di Mapolsek Seputih Surabaya.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Narkoba di Kampung Gunung Batin

    Unit Reskrim Polsek Seputih Surabaya berhasil menangkap 1 dari 2 pelaku penyalahgunaan Narkoba berinisial SR (40) warga Kampung Gaya Baru Tiga, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.

    Pelaku SR ditangkap saat hendak transaksi Narkoba di pojok Lapangan Kampung Subang Jaya, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah, pada Rabu (07/09/2022) jam 23.30 WIB.

    Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Y Budi Santoso mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan penangkapan Narkoba di Kampung Subang Jaya.

    “Petugas berhasil mengamankan 1 dari 2 pelaku penyalahgunaan Narkoba berinisial SR (40) warga Kampung Gaya Baru Tiga, Kecamatan Seputih Surabaya, pada Rabu (07/09/2022) jam 23.30 WIB,” ujar Y Budi Santoso, Selasa (13/09/2022) siang.

    Penangkapan pelaku SR saat Kanit Reskrim Polsek Seputih Surabaya beserta anggota sedang patroli hunting dan melihat dua orang laki-laki yang duduk di pojok lapangan Kampung Subang Jaya dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

    “Dari tangan pelaku RS, petugas menemukan 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,09 gram,” kata Y Budi Santoso.

    Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Seputih Surabaya untuk pemeriksaan dan pengembangan.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Narkoba di Pekon Banding Agung

    “Pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat ( 1 ) dan atau Pasal 127 ayat (1) hurup (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama 4 sampai 12 Tahun Penjara,“ pungkas Y Budi Santoso.

    Via: Sando
    Tags: Kasus Narkoba di LampungPolsek Seputih Surabaya
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polisi Tangkap Maling Ponsel di Pekon Rawas

    Next Post

    Polisi Tangkap Narkoba di Dusun Cakat Raya

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version