Lappung – Warga Kampung Pujodadi, Dusun I Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, diciduk Polsek Trimurjo karena diduga terlibat kasus narkotika jenis sabu-sabu pada 25 Maret 2022.
Baca Juga : Polsek Trimurjo Tangkap Pencuri dan Pembuat Onar
Kapolsek Trimurjo, AKP A Pancarudin menjelaskan penangkapan terhadap pria berinisial AP tersebut. Dari AP, kata dia, diamankan berikut dengan barang bukti diduga kuat narkoba jenis sabu-sabu.
”Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, saya memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk melakukan penyelidikan ke lokasi sasaran sesuai informasi di rumah kosong Kampung Pujodadi, Dusun I, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah pada 25 Maret 2022 sekira pukul 22.00 WIB,” jelas A Pancarudin lewat keterangan tertulisnya pada 28 Maret 2022.
