Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Pamer Foto Kemaluan di WhatsApp, Warga Sungkai Tengah Dijerat UU ITE

    Pamer Foto Kemaluan di WhatsApp, Warga Sungkai Tengah Dijerat UU ITE

    by Irzon Dwi Darma
    20/05/2023
    in Modus
    Pamer Foto Kemaluan di WhatsApp, Warga Sungkai Tengah Dijerat UU ITE

    Pelaku tindak pidana UU ITE usai diamankan polisi. Foto : Arsip Mapolres Lampung Utara

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Pamer foto kemaluan di WhatsApp, warga Sungkai Tengah dijerat UU ITE atau Informasi dan Transaksi Elektronik. 

    Unit Tipidter Satreskrim Polres Lampung Utara menetapkan seorang warga Kecamatan Sungkai Tengah berinisial YW (20) sebagai tersangka. 

    Baca juga : Reihana Bubarkan Grup WhatsApp Buntut Pemanggilan KPK

    Penetapan ini akibat ulahnya yang mengirimkan foto kelamin melalui pesan WhatsApp kepada pelapor atau korban berinisial R. 

    Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, menjelaskan, bahwa tersangka YW ditangkap petugas pada Jumat, 19 Mei 2023, pukul 11.30 WIB. 

    “Ya, pelaku kami tangkap saat berada di Desa Negeri Galih Rejo Sungkai Tengah, Lampung Utara,” jelas Eko, Sabtu, 20 Mei 2023. 

    Eko menyebut, YW diamankan atas dugaan mengirimkan foto alat kelaminnya melalui pesan WhatsApp kepada korban R. 

    Ia juga mengaku, bahwa sebelumnya petugas telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi untuk selanjutnya dilakukan gelar perkara.

    “Kami bergerak cepat dalam rangka melayani setiap laporan warga dan menangkap pelaku,” tegas dia. 

    Saat ini tersangka YW berikut barang bukti 1 unit handphone, berikut tangkapan layar di chat WhatsApp sudah berada Mapolres Lampung Utara. 

    Baca juga : Polda Lampung Bekuk Muncikari Penyedia Jasa Sex Komersial Via WhatsApp

    “Perkembangan lebih lanjut nanti kami sampaikan kembali,” ujar dia. 

    Pamer foto kemaluan di WhatsApp, warga Sungkai Tengah dijerat UU ITE

    Akibat perbuatannya, pelaku dapat dikenakan pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) Nomor 11 Tahun 2008.

    Hal tersebut sebagaimana tertuang pada laporan korban LP/B/148/V/2023/ SPKT Polres Lampung Utara/Polda Lampung tanggal 15 Mei 2023.

    Imbauan Polisi untuk Masyarakat 

    Selain menangkap pelaku, Polres Lampung Utara juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga etika dan etiket dalam berkomunikasi digital. 

    Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, mengingatkan agar tidak membagikan konten yang melanggar hukum, atau merendahkan martabat orang lain. 

    Baca juga : Eksploitasi Anak di Grup WhatsApp Dibongkar Polres Lampung Tengah

    Ia juga menekankan pentingnya perlindungan privasi pribadi dan kesadaran akan konsekuensi hukum dari tindakan yang melanggar.

    Kasus ini juga menjadi peringatan bagi para pengguna media sosial dan aplikasi perpesanan untuk memahami risiko dari tindakan mereka dalam lingkungan digital. 

    “Semua individu harus bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi dan menghormati privasi serta integritas orang lain,” jelas Eko. 

    Melalui tindakan tegas ini, pihak berwenang berharap dapat mencegah dan menekan penyebaran konten yang tidak pantas dan melanggar hukum di dunia maya. 

    “Kami akan terus memantau dan melakukan tindakan,” tegasnya. 

    Baca juga : Pasutri di Lampung Tengah Aniaya Mantan Suami, Kesal Gegara Chat WA

    Tags: Informasi dan Transaksi ElektronikKecamatan Sungkai TengahLampung UtaraPamer Foto KelaminPolres Lampung UtaraPornoaksi di LampungUU ITEWhatsApp
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Curi Sepeda Motor, Polisi Tangkap 2 Buruh Panggul Pelabuhan Panjang

    Next Post

    Oknum PNS Lampung Selatan Kecanduan Narkoba, Ditangkap Usai Transaksi di Bandarlampung

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 130 Ribu M3 LNG Mendarat di Lampung, PGN Pastikan Stok Aman

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sekongkol Korupsi, Bupati Lampung Tengah, Adik Kandung, dan Anggota DPRD Resmi Rompi Oranye

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jaga Daya Beli di Bulan Suci, KORPRI Lampung Hadirkan Pasar Murah dan Rangkul 62 UMKM

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bidang Pengawasan Kejati Lampung Terima 15 Aduan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Keindahan dan Sensasi Mendaki Gunung Seminung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekrutmen PPPK 2023 Pemkab Lampung Selatan Dibuka, Cek Rinciannya 

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version