Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Ekonomi » Wayberulu dan Manfaatnya Bagi Rakyat

    Wayberulu dan Manfaatnya Bagi Rakyat

    by Irzon Dwi Darma
    15/06/2023
    in Ekonomi
    Wayberulu dan Manfaatnya Bagi Rakyat

    PTPN VII Unit Wayberulu Kabupaten Pesawaran. Foto : Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Wayberulu dan manfaatnya bagi rakyat Kabupaten Pesawaran telah memberikan tanggung jawab kepada perusahaan perkebunan negara.

    Pemerintah Republik Indonesia telah menasionalisasi perusahaan-perusahan peninggalan zaman Belanda sejak tahun 1958.

    Baca juga : Lampung Siapkan 10 Ribu Hektare Lahan Kedelai

    Salah satunya lahan yang berada di Wayberulu, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran. 

    Nasionalisasi lahan itu sendiri dengan menerbitkan Undang Undang Nomor 86 Tahun 1958 juncto Peraturan Pemerintah No 9 Tahun 1959.

    Tentang Pengambilalihan Perkebunan oleh Pemerintah Republik Indonesia dari Nederlandch Handels Maatschappij (Badan Dagang Kolonial Belanda). 

    Sekretaris PTPN VII, Bambang Hartawan menyampaikan, lahan yang dikelola oleh PTPN VII berdasarkan pada putusan pemerintah. 

    Yang kemudian di nasionalisasi dan diserahkan pengelolaannya kepada PTPN VII.

    “Untuk perusahaan perkebunan dinamakan Perseroan Perkebunan Negara (PPN),” kata Bambang, Kamis, 15 Juni 2023. 

    Baca juga : Terlibat Kasus Pengrusakan Lahan, Polda Lampung Jemput Paksa HCB di Jakarta

    Soal pajak daerah dan CSR, lanjutnya, peran PTPN VII dalam menciptakan suasana kondusif itu sangat nyata. 

    Salah satunya melalui program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL).

    PTPN VII Unit Wayberulu, sebut Bambang, selalu hadir ketika ada kejadian darurat seperti bencana alam dan sejenisnya. 

    Dan secara berkala, PTPN VII Unit Wayberulu berkontribusi pada setiap dinamika kegiatan warga, baik secara langsung maupun fasilitasi.

    “Berbagai fasilitas umum juga telah dan terus disumbangkan PTPN VII Unit Wayberulu kepada masyarakat sekitar,” ungkapnya.

    “Dari fasilitas ibadah, pengerasan jalan, fasilitas air bersih dengan sumur bor dan perlengkapannya, hingga bantuan-bantuan insidental lainnya,” ujar dia lagi. 

    Wayberulu dan manfaatnya bagi rakyat

    Menurutnya, kontribusi PTPN VII Unit Wayberulu untuk pembangunan negeri juga tak kalah banyak. 

    Baca juga : Kasus Pembebasan Lahan Tugu Rato Tubaba, Polda Lampung Tetapkan 2 Tersangka

    Setiap tahun, PTPN VII Unit Wayberulu sebagai pemegang HGU sangat aktif membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) kepada Pemerintah.

    Selain PBB, segala produk dan fasilitas yang digunakan PTPN VII Unit Wayberulu dalam menjalankan operasionalnya juga dibayarkan pajaknya.

    “Dana pajak yang dikelola pemerintah itu kemudian dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk program pembangunan,” jelas Bambang. 

    Sebelumnya, warga dari 19 desa yang ada di Kecamatan Gedongtataan, menggelar aksi di Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional Lampung, Kamis, 15 Juni 2023.

    Mereka menuntut agar Kanwil BPN Lampung melakukan pengukuran ulang lahan yang dikelola oleh PTPN VII Wayberulu.

    Sebab, ribuan hektare lahan yang dikelola PTPN VII itu hanya sekitar 242 hektare saja berdasarkan data dari aplikasi Sentuh Tanahku.

    Baca juga : MA Tolak Kasasi Penyerobotan Lahan di Way Kanan, Polda Lampung Tindaklanjuti

    Tags: BPN LampungDemo WargaHak Guna UsahHGUKabupaten Pesawaran.Perusahaan Perkebunan NegaraPTPNPTPN VII WayberuluWayberulu Pesawaran
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Rutan Kotabumi Bagikan 50 Buah Matras ke Warga Binaannya

    Next Post

    Curi Sepeda Motor, Seorang Warga Jabung Lampung Timur Ditangkap Polisi

    Related Posts

    Ekonomi

    Pupuk Organik Cair Lampung: Inovasi Gubernur Mirza Dorong Petani Makmur

    30/03/2026
    Ekonomi

    ACC Perkuat Komitmen Dukung Pengusaha Ekspedisi di Lampung Lewat ACC Danaku

    27/03/2026
    Ekonomi

    Jaga Daya Beli di Bulan Suci, KORPRI Lampung Hadirkan Pasar Murah dan Rangkul 62 UMKM

    11/03/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version