Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » 7 Tahun DPO, WD Diamankan Polres Lampung Timur Sepulang Merantau

    7 Tahun DPO, WD Diamankan Polres Lampung Timur Sepulang Merantau

    by Irzon Dwi Darma
    03/04/2023
    in Modus
    7 Tahun DPO, WD Diamankan Polres Lampung Timur Sepulang Merantau

    WD buronan kasus curas usai diamankan polisi. Foto : Arsip Mapolres Lampung Timur

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – 7 tahun DPO, WD diamankan Polres Lampung Timur sepulang merantau, Minggu, 2 April 2023, pukul 16.30 WIB.

    Seorang pria berinisial WD (38) diamankan oleh Tekab 308 Presisi Polsek Sekampung Udik, Polres Lampung Timur.

    Baca juga : Pelaku Curas Modus COD Diringkus Polsek Natar, 3 Rekannya DPO

    Ia ditangkap pada Minggu, 2 April 2023, pukul 16.30 WIB, setelah pulang dari perantauan kurang lebih 7 tahun lamanya.

    Bukan tanpa alasan, WD (38) ternyata residivis pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).

    Aksi curas WD dilakukan pada Minggu, 13 September 2023, di perladangan Desa Gunung Pasir Jaya, Gunung Pelindung bersama 4 rekannya.

    Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, menerangkan, rekan WD telah menjalani hukuman bersama dengan barang bukti 2 unit motor.

    Kronologi Kasus Curas di Gunung Pelindung

    AKBP Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Sekampung Udik Iptu E Budiarto, membeberkan kejadian tindak pidana tersebut.

    Baca juga : Polsek Tanjungbintang Ringkus 1 Pencuri Kambing, 3 Pelaku Masih DPO

    Saat itu korban bersama anaknya tengah mencari rumput disebuah perladangan Gunung Pasir Jaya Kecamatan Gunung Pelindung.

    Koban yang mengendarai 2 unit sepeda motor, didatangi oleh 5 orang dari arah berbeda menodongkan senjata tajam kepada korban dan anaknya.

    “Selanjutnya korban dan anaknya diikat menggunakan tali lalu membawa kabur 2 unit motor,” jelas Rizal.

    7 tahun DPO, WD diamankan Polres Lampung Timur sepulang merantau

    Usai diselamatkan oleh warga, korban mendatangi Polsek Sekampung Udik guna membuat laporan kepolisian.

    Baca juga : 2 Pelaku Pembobolan Minimarket di Lampung Barat Diringkus, 1 DPO

    “Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berkisar Rp10 juta,” terangnya.

    Kemudian, usai pengusutan keberadaan pelaku pun berhasil terendus petugas kepolisian.

    “Para pelaku diketahui oleh rekannya yang telah menjalani hukuman,” papar Rizal.

    Bahwa salah satu pelaku sering terlihat berada di seputaran Gunung Sugih Besar.

    “Usai dipastikan, kemudian dilakukan penyelidikan serta penangkapan terhadap pelaku curas,” tegas dia.

    Pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

    Hal itu sebagaimana dalam Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

    Baca juga : 2 DPO Pembunuh Syaiful Anwar Ditangkap Polsek Teluk Betung Selatan

    Tags: Buronan PencurianDPO 7 TahunDPO DitangkapKasus Curanmor di LampungPolres Lampung TimurPulang Merantau
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Dalam Sehari, 4 Pelaku Narkoba Dibekuk Polres Tulangbawang Barat

    Next Post

    Edarkan Sabu, 3 Warga Labuhan Ratu Lebaran di Penjara

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Capaian Gemilang 16 Bulan Mirza Jihan Pimpin Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version