Lappung – Kepala BPPRD Bandar Lampung Yanwardi minta aparat penegak hukum tertibkan LSM pemeras yang kerap meresahkan OPD-nya.
“Kami mohon kepada pihak yang berwajib, menindak apa yang menjadi keresahan, khususnya bagi kepala OPD di kota maupun kabupaten dan provinsi,” kata Yanwardi di Bandar Lampung pada Sabtu, 11 Juni 2022.
Baca Juga : Pegawai BPPRD Bandar Lampung Diduga Dianiaya Oknum LSM
Dia mengaku BPPRD Bandar Lampung kerap didatangi LSM yang belum terdaftar di Kesbangpol Kota Bandar Lampung maupun Provinsi Lampung.
“Setiap ketemu saya, pekerjaannya selalu membuat surat, (kita) diduga korupsi. Tapi enggak ada alat buktinya diduga korupsi ini,” ujar dia.
Yanwardi berharap LSM dapat berlaku bijak dengan tidak gelap mata menuduh organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpinnya melakukan tindak pidana korupsi.
“Kalau memang ada temuan ya silahkan, mana. Kita proses sesuai hukum yang berlaku. Saya enggak takut kalau ada barang bukti yang jelas,” tegas dia.
Dirinya menduga perbuatan oknum-oknum LSM tersebut hanya untuk menakut-nakuti karena tidak ada data dan bukti yang jelas terhadap tuduhan mereka.
“Kita menjadi tidak tenang kerja, seolah-olah kita korupsi, padahal ada petugas pengawasan dan pemeriksaan. Kita ini kan dikontrol oleh pengawas, baik Inspektorat maupun BPK. Apalagi pengawasan KPK, setiap bulan kita terus kirimi laporan,” jelas Yanwardi.
Baca Juga : Siswa di Bandar Lampung Tetap Prokes Saat Tahun Ajaran Baru
BPPRD Bandar Lampung, lanjut dia, bersikap terbuka dan siap bekerja sama dengan LSM dan aparat penegak hukum jika ada dugaan tindak pidana korupsi di OPD-nya.
“Saya menyampaikan begini karena saya tahu karakter mereka. Dulu pernah mendatangi kantor kita juga, memang saya kenal orang ini. Saya kenal dia. Orang-orang enggak benar,” pungkas Yanwardi.
