Lappung – Yuri Agustina Primasari resmi menahkodai Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Lampung.
Ia dilantik dengan tugas utama untuk mengakselerasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kesejahteraan masyarakat.
Baca juga : Baru Dilantik, KONI Lampung Langsung Tancap Gas Bidik Tuan Rumah PON 2032
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, yang mewakili Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.
Prosesi ini berlangsung di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Dalam arahannya, Sekdaprov Marindo Kurniawan menekankan peran vital Biro Kesra sebagai garda terdepan dalam tata kelola pemerintahan yang berfokus pada rakyat.
Ia meminta Yuri untuk segera bekerja dan membuktikan kinerjanya.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, selamat bertugas. Jabatan Kepala Biro Kesra ini sangat strategis karena bersentuhan langsung dengan denyut nadi masyarakat,” ujar Marindo.
Baca juga : Gubernur Mirza Lantik Kadispora, Sekwan, dan Karo Adpim Baru
Menurutnya, penguatan pelayanan publik di sektor kesejahteraan adalah kunci untuk mewujudkan visi pembangunan daerah.
Oleh karena itu, Biro Kesra dituntut untuk menjadi motor penggerak yang inovatif.
“Biro Kesra harus mampu menjadi jembatan bagi berbagai urusan vital, mulai dari pemberdayaan umat beragama, penguatan kualitas pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, hingga efektivitas program bantuan sosial,” tegasnya.
Lebih lanjut, Marindo berpesan agar Yuri Agustina dapat menjalankan amanah barunya dengan penuh dedikasi, profesionalitas, dan integritas tinggi.
Baca juga : Menteri ATR BPN Nusron Wahid Lantik Ferdinan Adinoto
Menurutnya, setiap program yang dijalankan harus efektif, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada pemerintah dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Ingatlah selalu bahwa jabatan adalah amanah. Saya berharap setiap program dapat segera berjalan efektif di bawah kepemimpinan Anda,” tambahnya.
Diketahui, penunjukan Yuri Agustina Primasari sebagai Kepala Biro Kesra definitif didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/4518/VI.04/2025.
Sebelum mengemban jabatan ini, Yuri dikenal memiliki rekam jejak sebagai Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung dan telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kesra.
Baca juga : Gubernur Lampung Rombak Eselon III, 59 Pejabat Dilantik
