Lappung – Akademisi Unila Yusdiyanto dipercaya jadi timsel calon anggota Bawaslu Lampung, bersama 4 nama lainnya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membentuk tim seleksi (timsel) untuk memilih anggota Bawaslu provinsi di seluruh Indonesia.
Baca juga : KPU Lampung Klarifikasi Temuan Bawaslu Soal Coklit Pemilih
Pembentukan tim seleksi ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pemilihan anggota Bawaslu provinsi dilakukan transparan dan profesional.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menetapkan Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung 2023-2028.
Hal itu melalui surat pengumuman Nomor: 220/KP.01.00/K1/03/2023 tertanggal 23 Maret 2023.
Tim seleksi ini berasal dari unsur akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat yang memiliki integritas.
Bersama 4 nama lainnya, Yusdiyanto dipercaya jadi timsel calon anggota Bawaslu Lampung
Kelimanya yakni, Achmad Moelyono, Mieke Yustia Ayu Ratna Sari, Wahyu Iryana L, Raden Umar, dan Yusdiyanto.
Baca juga : Bawaslu Kirim Puluhan Saran Perbaikan Coklit ke KPU
Mereka akan bertugas untuk menyeleksi calon anggota Bawaslu Lampung yang akan mengawasi proses pemilu di daerah.
Dalam keterangan resminya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, menyebut, pembentukan timsel ini termasuk bagian dari upaya Bawaslu.
“Kami ingin anggota Bawaslu daerah memiliki integritas dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik,” kata dia, Jumat, 24 Maret 2023.
Dengan adanya anggota Bawaslu daerah yang berkualitas diharapkan pemilu di tingkat provinsi dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.
Masyarakat pun diminta mendukung upaya Bawaslu dalam memperkuat mekanisme pengawasan pemilu di tingkat provinsi.
“Kita dapat berperan aktif dengan melaporkan pelanggaran hukum pemilu yang kita temui kepada Bawaslu,” sebut Bagja.
Dengan demikian masyarakat ikut memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis.
Baca juga : Bawaslu Ungkap Temuan Soal Pengawasan Coklit Pemilih
Selain Provinsi Lampung, Bawaslu RI juga menetapkan Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Periode 2023-2028 di 28 provinsi lainnya.
Provinsi Papua Barat, Papua Barat Daya, Maluku Utara, Maluku, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah.
Lalu, Gorontalo, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bali.
Kemudian Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Jawa Timur, DI Yogyakarta.
Selanjutnya, Jawa Tengah, Banten, hingga DKI Jakarta, Sumatra Selatan, Riau, Lampung, Bengkulu, Jambi.
Serta, Bangka Belitung, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, dan Sumatra Utara.
Baca juga : Bawaslu Lampung Pastikan Daftar Pemilih Valid





Lappung Media Network