Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Gaya Hidup » Siap-siap! 14 Ribu Debt Collector Tagih Hutang Pinjol. Begini Ketentuannya  » Halaman 3

    Siap-siap! 14 Ribu Debt Collector Tagih Hutang Pinjol. Begini Ketentuannya 

    Irjen by Irjen
    27/09/2023
    in Gaya Hidup
    Siap-siap! 14 Ribu Debt Collector Tagih Hutang Pinjol. Begini Ketentuannya 

    Ketentuan penagihan hutang pinjol oleh debt collector. Foto : Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Para debt collector yang mematuhi dengan ketat pokok-pokok etika ini akan membantu menciptakan lingkungan penagihan utang yang lebih adil, transparan, dan profesional. 

    Baca juga : Naik 12 Persen, Gaji Pensiunan PNS Cair Awal Oktober  

    Hal ini tidak hanya melindungi hak-hak debitur, tetapi juga memastikan bahwa industri pinjol dapat beroperasi dengan integritas yang tinggi. 

    Semua pihak yang terlibat dalam proses penagihan utang diharapkan untuk patuh terhadap standar etika ini demi menjaga kepercayaan masyarakat dalam industri ini.

    Selain itu, jika debt collector melanggar ketentuan tersebut dan menyebabkan kerugian, debitur bisa melapor.

    Dalam hal ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui website kontak157.ojk.go.id, nomor telpon OJK 157, dan WhatsApp 081157157157.

    Namun yang terpenting, jika berhutang sebaiknya membayar cicilan tepat waktu untuk menghindari debt collector dan riwayat kredit buruk. 

    Riwayat kredit buruk akan menyebabkan debitur alami kesulitan mendapatkan pinjaman di kemudian hari dari lembaga keuangan manapun.

    Baca juga : BKN: PNS Boleh Poligami, Asal 2 Syarat Ini Terpenuhi 

    Page 3 of 3
    Prev123
    Tags: 14 Ribu Debt CollectorAFPIAsosiasi Fintech Pendanaan Bersama IndonesiaDebt CollectorHutang PinjolOJKPinjaman OnlinePinjol
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    ASDP Percepat Pembangunan Fasilitas Bakauheni Harbour City 

    Next Post

    Nanang Ermanto Sandang Status Mahasiswa Universitas Saburai

    Related Posts

    9 Gejala Awal Diabetes yang Sering Diabaikan
    Gaya Hidup

    9 Gejala Awal Diabetes yang Sering Diabaikan: Kenali Tanda Kadar Gula Darah Tinggi pada Tubuh

    14/07/2026
    6 Tanda Kolesterol Tinggi pada Usia Muda
    Gaya Hidup

    6 Tanda Kolesterol Tinggi pada Usia Muda: Gejala, Penyebab, dan Cara Mencegahnya

    12/07/2026
    6 Superfood Lokal Indonesia yang Kaya Nutrisi
    Gaya Hidup

    6 Superfood Lokal Indonesia yang Kaya Nutrisi: Pilihan Makanan dengan Manfaat Luar Biasa

    11/07/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Pengawasan Gabah di Bakauheni

      Pengawasan Gabah di Bakauheni: Strategi Jitu Gubernur Mirza Selamatkan Ekonomi dan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • BUMD Lampung dan Pertamina, Sinergi Strategis Mengerek PAD dan Kesejahteraan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menimbang Optimisme dan Kesiapan Desa Lampung Menuju Ekspor

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal: Mengenal Keindahan dan Filosofi di Balik Bilah Pusaka Nusantara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Seporsi Makanan Seharga Rumah? Ini Daftarnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menyikapi Krakatau: Antara Mitigasi Bencana dan Kebanggaan Lokal

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved