Lappung – Ini nama 15 Kordiv Hukum dan PS Bawaslu kabupaten/kota di Lampung
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja melantik sekaligus mengambil sumpah dan janji 61 anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 15 kabupaten kota di Lampung.
Baca juga : Ini Anggota Bawaslu Kabupaten Kota Terpilih di Lampung
Mereka dilantik langsung di Jakarta, pada Sabtu, 19 Agustus 2023.
Bagja pun meminta para terlantik untuk meneruskan kerja Bawaslu kabupaten/kota periode sebelumnya dalam menjaga demokrasi melalui pengawasan pemilu.
“Semoga yang terlantik menjaga seluruh proses demokrasi yang telah dijalankan periode sebelumnya,” kata Bagja.
Dia mengatakan Pemilu 2024 akan berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya, khususnya mengenai keserentakan.
Maka dari itu, Bagja meminta anggota Bawaslu kabupaten/kota untuk menjaga soliditas dan komunikasi diantara rekan anggota lain serta penyelenggara pemilu lainnya.
“Dasar musyawarah mufakat lebih didahulukan daripada pendapat atau voting. Ini yang kami harapkan dalam periode kali ini,” pinta alumnus Universitas Indonesia itu.
Selain itu, Bagja juga turut mengucapkan terima kasih kepada para anggota Bawaslu kabupaten/kota Periode 2018-2023 yang telah selesai melaksanakan tugas fungsinya.
“Tidak ada perkataan yang bisa disampaikan kepada mereka yang telah mendampingi Bawaslu 2018-2023 selain kata terima kasih.
“Dan semoga Tuhan menghitung amal jariyah bapak ibu periode 2018-2023 dalam menjaga dan mengawal pemilu dan demokrasi di Indonesia,” ucap Bagja.
Baca juga : Daftar Lengkap Anggota Bawaslu di 7 Provinsi Periode 2023-2028
Usai dilantik, mereka diberi waktu untuk menggelar pleno internal untuk menyusun jabatan ketua, koordinator divisi (kordiv) dan koordinator wilayah (korwil) masing-masing kecamatan.
Setelah itu, mereka (ketua dan anggota Bawaslu) langsung bertugas di daerah masing-masing.
Sebelumnya, komisioner Bawaslu kabupaten kota terpilih dengan masa jabatan 2023-2028 di Lampung diumumkan lewat Surat yang diteken Ketua Bawaslu Rahmat Bagja pada 18 Agustus 2023
Baca juga : KMSIP Kritisi Kebijakan Bawaslu
Berikut daftar nama 15 Kordiv Hukum dan PS Bawaslu kabupaten/kota di Lampung;
Kota Bandarlampung:
Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa: Hasanuddin Alam.
Lampung Tengah:
Kordiv Hukum dan PS: Wahid Tedi Kristiandi.
Lampung Utara:
Kordiv Hukum dan PS: Peral Darma.
Way Kanan:
Kordiv Hukum dan PS: Lukman Latip.
Lampung Timur:
Kordiv Hukum dan PS: Syahroni.
Lampung Selatan:
Kordiv Hukum dan PS: Sumiarto.
Tanggamus:
Kordiv Hukum dan PS: Evi Saputra.
Pesawaran:
Kordiv Hukum dan PS: Oktiyas Apriza.
Pesisir Barat:
Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas: M. H Ayu Mega Sari.
Datin PP dan PS: Wilyan Gulta.
Tulangbawang Barat:
Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas: Kadarsyah.
Datin PP dan PS: Cecep Ramdani.
Kota Metro:
Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas: Hendro Edi Saputro.
Datin, PP dan PS: Maria Kristina.
Lampung Barat:
Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan humas: Tamam Mulhadi.
Datin, PP dan PS: Ardiansyah.
Mesuji:
Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas: Wahyu Eko Prasetiyo.
Datin PP dan PS: Robby Ruyudha.
Pringsewu:
Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas: Adam Malik.
Datin, PP dan PS: Mediansyah Resaputra.
Tulang Bawang:
Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas, dan humas: Desi Triyana.
Datin PP dan PS: A Rachmat Lihusnu.
Baca juga : Bawaslu Lampung Ajak Pemilih Pemula Tidak Golput





Lappung Media Network