Lappung – 9 anggota sindikat peredaran narkoba di Lampung Timur ditangkap.
Petugas kepolisian berhasil menangkap tersangka, yang diduga merupakan anggota sindikat peredaran narkoba, di wilayah hukum Polres Lampung Timur.
Baca juga : Mobil Brio Bekas Tembakan di Lampung Selatan, Digunakan Sindikat Spesialis Pencuri Pikap
Hal itu terungkap dalam konferensi pers, pada Senin, 21 Agustus 2023, di Mapolres Lampung Timur.
Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, dengan didampingi Kasat Narkoba Iptu Riki Setiawan.
Rizal menyampaikan, bahwa beberapa tersangka yang diduga merupakan anggota sindikat peredaran narkoba tersebut ada yang dari luar Lampung.
Antara lain adalah TH (48) warga Cilegon Banten, IW (45) warga Panjang Kota Bandarlampung.
Kemudian HS (31), FS (24) dan MA (44). warga Kecamatan Batanghari Nuban, MD (19) warga Kecamatan Braja Selebah.
Dan CC (20) warga Kecamatan Sukadana, serta DA (29) warga Kecamatan Pekalongan.
Para tersangka ini, diringkus oleh petugas kepolisian, pada bulan Juli hingga Agustus 2023.
“Mereka kami amankan di beberapa lokasi yang berbeda, baik didalam maupun di luar Kabupaten Lampung Timur,” ungkap Rizal.
Selain para tersangka, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti.
Di antaranya, 164,47 gram sabu-sabu, 2.035,07 gram ganja, 2 butir ekstasi, dan 59 pil psikotropika.
Terhadap para tersangka, polisi akan menjerat dengan pasal 114 ayat (2), atau pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
Baca juga : Pernah Mencuri di 50 Lokasi, Sindikat Pencuri Motor Bandar Lampung Ditangkap Polisi
“Dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, dan paling singkat 5 hingga 20 tahun kurungan penjara,” tegas Rizal.
9 anggota sindikat narkoba di Lampung Timur ditangkap
Rizal juga menegaskan bahwa polisi akan memberikan imbauan tegas kepada siapa saja yang terlibat dalam perdagangan narkoba.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi sindikat narkoba di Lampung Timur.
“Kami akan terus melakukan operasi dan penindakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.
Polisi juga akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan pihak-pihak terkait lainnya yang mungkin terlibat dalam sindikat ini.
Baca juga : 12 Anggota Sindikat Hacking Nasabah Bank BRI Ditangkap





Lappung Media Network