Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Saburai » Imigrasi Kotabumi Deportasi Bintang Tamu Tubaba Art Festival

    Imigrasi Kotabumi Deportasi Bintang Tamu Tubaba Art Festival

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    08/08/2024
    in Saburai
    Imigrasi Kotabumi Deportasi Bintang Tamu Tubaba Art Festival

    3 WNA dideportasi akibat pelanggaran izin tinggal oleh Imigrasi Kotabumi. Foto : Dokumentasi Imigrasi Kotabumi

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Imigrasi Kotabumi deportasi bintang tamu Tubaba Art Festival.

    Kehebohan mengiringi penyelenggaraan Tubaba Art Festival. 

    Baca juga : John Paul Fillino Jabat Kepala Imigrasi TPI Lampung

    Tidak hanya karena sajian seni dan budaya yang memukau, namun juga karena adanya tindakan tegas dari Imigrasi Kotabumi. 

    3 warga negara asing (WNA) yang menjadi bintang tamu dalam acara tersebut harus rela dideportasi akibat pelanggaran izin tinggal.

    Diketahui, ketiga WNA yang berasal dari China dan Jepang ini terbukti melanggar Pasal 75 dan Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

    Meskipun pihak penyelenggara telah diberikan sosialisasi terkait penggunaan visa yang benar, namun para WNA ini tetap mengabaikan aturan tersebut.

    “Ketiga WNA ini telah melakukan pelanggaran yang jelas. 

    Baca juga : Imigrasi Kotabumi Launching IKO SIAGA

    “Tindakan tegas ini merupakan bentuk penegakan hukum yang tidak pandang bulu,” tegas Kepala Kantor Imigrasi Kotabumi, Tyas Kristyaningrum, Kamis, 8 Agustus 2024.

    Imigrasi Kotabumi Deportasi Bintang Tamu Tubaba Art Festival

    Proses deportasi dilakukan pada Rabu, 7 Agustus 2024 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. 

    Keputusan untuk mendeportasi ketiga WNA ini diambil setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh pihak Imigrasi Kotabumi. 

    Tyas mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing. 

    Baca juga : Cegah TPPO, Imigrasi Kotabumi Tolak Ratusan Pengajuan Paspor

    “Jika menemukan aktivitas mencurigakan yang melibatkan orang asing, segera laporkan kepada pihak berwajib,” ujarnya.

    Pelajaran Berharga

    Kasus deportasi ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak, terutama penyelenggara acara yang melibatkan warga negara asing. 

    Penting untuk memastikan bahwa semua persyaratan administratif, termasuk izin tinggal, telah dipenuhi dengan benar.

    “Kami akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap orang asing yang berada di wilayah hukum kami. 

    “Tujuannya adalah untuk menjaga kedaulatan negara dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkas Tyas.

    Baca juga : Darurat TPPO: Ribuan Pekerja Migran Lampung Diduga Ilegal

    Tags: Deportasi WNAImigrasi KotabumiKepala Kantor Imigrasi KotabumiPelanggaran Izin TinggalTubaba Art FestivalTyas KristyaningrumWNA di Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Konsumsi dan Investasi Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Lampung

    Next Post

    Batubara Jadi Andalan, KAI Divre IV Tanjungkarang Raup Keuntungan

    Related Posts

    Menuai Kesejahteraan Petani Lampung
    Saburai

    Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

    31/05/2026
    Kisah Penyelamatan dan Peran Pemprov Lampung
    Saburai

    Dari Jerat ke Kehidupan: Kisah Penyelamatan dan Peran Pemprov Lampung

    24/05/2026
    Konservasi Harimau Sumatera di Lampung
    Saburai

    Puspa dan Muli Sikop: Harapan Baru Konservasi Harimau Sumatera di Lampung

    24/05/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini

      Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Cara Menurunkan Berat Badan Alami dan Sehat dalam 30 Hari: Terbukti Efektif!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Jerat ke Kehidupan: Kisah Penyelamatan dan Peran Pemprov Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved