Lappung – Darurat TPPO ribuan pekerja migran Lampung diduga ilegal.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Lampung mengungkapkan kekhawatirannya mengenai ribuan pekerja migran asal Lampung yang bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi.
Baca juga : Kemenaker Jamin Buruh Migran
Menurut Kepala BP2MI Lampung, Gimbar Ombai Helawarnana, jumlah pekerja migran yang bekerja secara ilegal diperkirakan mencapai 30 persen.
Jumlah tersebut dari total pekerja migran resmi yang tercatat pada tahun 2023.
“Dari data yang kami miliki, terdapat 21.500 pekerja migran resmi asal Lampung pada tahun 2023.
Namun, kami menduga sekitar 30 persen dari jumlah tersebut merupakan pekerja migran ilegal,” ungkap Gimbar, Selasa, 11 Juni 2024.
Para perekrut ilegal ini diketahui banyak menyasar kantung-kantung pekerja migran di beberapa kabupaten di Lampung.
Seperti Lampung Timur, Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Tanggamus.
Gimbar menjelaskan bahwa sindikat perekrut ilegal seringkali mempengaruhi calon pekerja dengan janji-janji manis mengenai penghasilan tinggi di luar negeri.
“Sindikat ini bergerak di kantung PMI, dengan mempengaruhi bisa mengubah nasib dengan penghasilan tinggi di luar negeri,” katanya.
Baca juga : Cegah TPPO, Imigrasi Kotabumi Tolak Ratusan Pengajuan Paspor
Untuk menanggulangi masalah ini, BP2MI Lampung terus menghimbau masyarakat, khususnya calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), lebih waspada.
Seperti, tidak mengikuti perekrutan kerja luar negeri yang ditawarkan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang tidak terdaftar secara resmi.
Imbauan ini penting sebagai bentuk perlindungan dari maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki izin rekrutmen.
“Kami terus melakukan sosialisasi agar para calon pekerja migran melengkapi administrasi yang dibutuhkan.
“Seperti halnya di dalam negeri, begitu juga di luar negeri, setiap pekerjaan harus memenuhi administrasi yang dibutuhkan.
“Ini akan mencegah terjadinya masalah bagi pekerja migran di luar negeri,” tegas Gimbar.
Darurat TPPO: Ribuan Pekerja Migran Lampung Diduga Ilegal
Sementara itu, kasus TPPO kembali terungkap di Provinsi Lampung.