Lappung – 2 pelaku maling sapi di Lampung Tengah kepergok warga, berawal dari suara langkah kaki yang didengar oleh korban.
Diduga hendak maling sapi, 2 pria paruh baya diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Punggur, pada Jumat, 9 Juni 2023 dini hari.
Baca juga : Curi 2 Ekor Sapi, 3 Pria Lansia Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Selatan
Aksi kedua pria inisial SH (49) dan AS (50) tersebut diduga sudah direncanakan.
Sebab, keduanya telah mempersenjatai diri dengan pisau tikam dan alat khusus untuk mencuri sapi milik korban Legino (39) di Purwodadi, Kota Gajah, Lampung Tengah.
2 pelaku yang sempat kabur karena kepergok oleh tetangga korban tersebut, akhirnya berhasil diamankan Polsek Punggur bersama warga ketika kabur lewat tanggul irigasi.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Punggur AKP M Hasbi Eko Purnomo, saat dikonfirmasi, Senin, 12 Juni 2023.
Eko mengatakan, pelaku SH merupakan warga Adi Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar.
Dan pelaku AS warga Bandar Jaya Timur, Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Baca juga : Modus Potong di Tempat, Komplotan Pencuri Hewan Ternak Bersenpi Diringkus Polda Lampung
“Keduanya kini telah diamankan di Mapolsek Punggur guna pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Modus dan Kronologi
Eko menyebut, peristiwa bermula pada Jumat, 9 Juni 2023, sekira pukul 01.30 WIB.
Lokasinya di rumah korban Legino (39) warga Purwodadi, Kecamatan Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah.
“Saat itu, ada warga yang terbangun yakni tetangga korban mendengar suara langkah kaki 2pelaku melewati rumahnya, menuju kandang sapi milik korban,” jelasnya.
Saksi tersebut, lanjut Eko, kemudian menghubungi korban dan memastikan ciri-ciri para pelaku.
“Saksi melihat pelaku dari jauh mengenakan sweater warna hitam,” kata dia.
Setelah menerima telepon dari saksi, korban lantas mengecek ke kandang dan memergoki pelaku memutus tali tambang sapi serta menuntun sapinya.
Korban pun sontak berteriak maling dan meminta bantuan warga serta melapor ke Bhabinkamtibmas Kampung setempat.
2 maling sapi di Lampung Tengah kepergok warga, berawal dari suara langkah kaki
Mendengar teriakan korban, 1 ekor sapi jenis brangus senilai Rp18 juta milik korban tersebut langsung ditinggalkan di depan rumah, lalu kedua pelaku kabur.
Setelah melakukan penyisiran lokasi bersama petugas, terdengar laju kendaraan di tanggul irigasi.
“Terlihat ada 2 orang berboncengan menggunakan sepeda motor. Kemudian petugas dan warga mengamankan mereka untuk diperiksa,” tambahnya.
Baca juga : Polsek Tanjungbintang Ringkus 1 Pencuri Kambing, 3 Pelaku Masih DPO
Mengingat ciri sweater warna hitam yang dilihat oleh saksi pada salah satu pelaku, lalu 2 orang tersebut langsung diperiksa.
“Dan benar saja, 2 orang itu adalah pelaku pencurian sapi yang kabur, hal itu dibuktikan dengan alat bukti kejahatan yang ada pada keduanya,” ungkapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati sebilah senjata sajam/penikam jenis garpu bergagang coklat.
Lalu, senjata penikam bersarung coklat gagang hitam bersarung merah, 2 buah senter warna hitam, 1 buah obeng min bergagang kuning dan 1 buah senter warna hitam.
Sejumlah barang bukti tersebut berhasil diamankan oleh petugas berikut 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nopol.
Selain itu, lanjut Eko, petugas juga turut mengamankan sapi milik korban yang sempat dituntun dengan kondisi tali tambang pengikat terpotong.
Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Punggur guna pengembangan lebih lanjut.
Keduanya dijerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau tanpa hak membawa senjata penikam/tajam.
Sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1e), (3e), (4e) KUHPidana dan atau pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No 12 tahun 1951.
Baca juga : Polres Lampung Tengah Diserang Massa Saat Tangkap Bandar Narkoba di Kampung Buyut Ilir





Lappung Media Network