Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » 2 Pemeras Berkedok Koperasi Simpan Pinjam Ditangkap Polisi » Halaman 2

    2 Pemeras Berkedok Koperasi Simpan Pinjam Ditangkap Polisi

    Editor by Editor
    23/09/2022
    in Modus
    2 Pemeras Berkedok Koperasi Simpan Pinjam Ditangkap Polisi

    Pelaku OY (34) warga Kampung Kayu Langit, Kecamatan Sungkai Utara dan HO (30) warga Kampung Kota Negara Ilir, Sungkai Utara, Lampung Utara. Foto Polsek Seputih Surabaya

    Share on FacebookShare on Twitter

    Menurut keterangan korban, saat pelaku hendak menagih angsuran kepada para korbannya, kerap disertai dengan ancaman kekerasan.

    Apabila korban belum bisa membayar angsuran. Bahkan pelaku tidak segan-segan mengambil paksa sepeda motor milik korban sebagai jaminan.

    “Para pelaku mengancam korban dengan berkata “Saya potong kepala kamu nanti’ sambil menunjukan senjata tajam (sajam) jenis badik yang dibawa oleh pelaku,” ucap Y Budi Santoso.

    Karena korban tidak bisa membayar, kemudian para pelaku mengambil paksa 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam lis biru berikut STNK milik salah satu korban Mujiati.

    Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Mapolsek Seputih Surabaya.

    Mendapat laporan dari warga yang resah terkait keberadaan para pelaku, kemudian Kanit Reskrim dan Tim Tekab 308 Polsek Seputih Surabaya turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

    ‘’Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap dua pelaku tersebut saat sedang berada di salah satu rumah warga di Kampung Gaya Baru III, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah,’’ ungkap Y Budi Santoso.

    Para pelaku sendiri mengaku selama ini tinggal di sebuah rumah yang berada di Kampung Jati Datar, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah.

    Pelaku berikut barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp935 ribu, sebilah senjata tajam jenis badik, 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam lis biru dan 1 buah tas selempang merk Eiger diamankan kini diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya.

    ‘’Pelaku dan barang bukti kami amankan guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut serta untuk korban kemungkinan bisa bertambah lagi. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHPidana, ancaman hukuman 9 tahun penjara,” beber Y Budi Santoso.

    2 Pemeras Berkedok Koperasi Simpan Pinjam Ditangkap Polisi
    Barang bukti yang disita Polisi. Foto Polsek Seputih Surabaya

    Kapolsek Seputih Surabaya mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penawaran seperti pinjam meminjam uang berkedok Koperasi maupun pinjaman berbasis Teknologi Informasi atau yang biasa kita sebut dengan pinjaman uang online (Pinjol) ilegal yang nantinya akan merugikan masyarakat itu sendiri.

    Baca Juga : Pelaku Pemerasan di Waway Karya Menyerahkan Diri

    ‘’Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada terkait pinjaman uang berkedok Koperasi maupun Pinjol, agar hal serupa tidak terjadi lagi khususnya diwilayah hukum Polsek Seputih Surabaya,’’ pungkas Y Budi Santoso.

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Kasus Pemerasan di LampungPolsek Seputih Surabaya
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    6 Penyerang Polisi dan Perusak Stasiun KA Blambangan Pagar Ditangkap

    Next Post

    Kekasih Mayang Bulan Dari Fahira Ternyata Komplotan Pemeras

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta

      Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved