Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Bawa Ganja 4,75 Gram, 2 Pemuda Asal Pekon Suka Agung Bulok Ditangkap Polres Pesawaran

    Bawa Ganja 4,75 Gram, 2 Pemuda Asal Pekon Suka Agung Bulok Ditangkap Polres Pesawaran

    by Editor
    15/01/2023
    in Modus
    2 Pemuda Asal Pekon Suka Agung Bulok Ditangkap Polres Pesawaran

    Bawa Ganja 4,75 Gram, 2 Pemuda Asal Pekon Suka Agung Bulok Ditangkap Polres Pesawaran. Foto Polres Pesawaran

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Bawa ganja 4,75 gram, 2 pemuda asal Pekon Suka Agung Bulok ditangkap Polres Pesawaran saat kegiatan patroli hunting pada Senin (09/01/2023) sekira jam 17.30 WIB.

    Patroli hunting tim opsnal Sat Narkoba Polres Pesawaran berhasil menangkap 2 pemuda asal Pekon Suka Agung Bulok berinisial AO (20) dan LF (21) di Jalan Desa Negara Saka, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran.

    Baca Juga : Gegara 4 Batang Ganja 2 Warga Ditangkap

    2 pemuda asal Pekon Suka Agung Bulok berinisial AO (20) dan LF (21) ditangkap pada Senin (09/01/2023) sekira jam 17.30 WIB oleh patroli hunting Sat Narkoba Polres Pesawaran karena kedapatan membawa ganja 4,75 gram.

    Informasi penangkapan 2 pemuda asal Pekon Suka Agung Bulok berinisial AO (20) dan LF (21) disampaikan Kasatres Narkoba, Iptu Widodo Prasojo mewakili Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo pada awak media.

    Baca Juga : 3 Orang Pemilik Ganja dan Sabu di Desa Kalibalangan Ditangkap

    Kasatres Narkoba, Iptu Widodo Prasojo mengatakan pihaknya telah mengamankan 2 pemuda asal Pekon Suka Agung Bulok berinisial AO (20) dan LF (21).

    “Patroli hunting opsnal Sat Narkoba mengamankan 2 pemuda berinsial AO (20) dan LF (21) warga Pekon Suka Agung, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, pada Senin (09/01/2023) sekira jam 17.30 WIB,” kata Iptu Widodo Prasojo, Sabtu (14/01/2023).

    Kronologis Penangkapan 2 Pemuda Asal Pekon Suka Agung Bulok

    Kasatres Narkoba, Iptu Widodo Prasojo membeberkan kronologis penangkapan 2 pemuda asal Pekon Suka Agung Bulok berinisial AO (20) dan LF (21).

    Menurut Iptu Widodo Prasojo penangkapan 2 pemuda asal Pekon Suka Agung Bulok berinisial AO (20) dan LF (21) dilakukan oleh petugas hunting opsnal Sat Narkoba Polres Pesawaran.

    “2 pemuda berinisial AO (20) dan LF (21) terjaring petugas patroli hunting di Jalan Desa Negara Saka, Kecamatan Negeri Katon, pada Senin (09/01/2023) sekira jam 17.30 WIB,” beber Iptu Widodo Prasojo.

    Baca Juga : Miliki Sabu 3,20 Gram, Polres Pesawaran Tangkap Pemuda Desa Padang Cermin

    Saat digeledah Polisi mereka kedapatan membawa ganja seberat 4,75 gram yang disimpan dikertas warna coklat di dalam jaket.

    Iptu Widodo Prasojo menyebut pengungkapan kasus ganja ini berdasarkan LP / A / 1 / I / 2023 / SPKT Res Narkoba / Polres Pesawaran / Polda Lampung tanggal 09 Januari 2023.

    “Mereka membeli ganja seberat 4,75 gram dari seorang berinisial DN, petugas temukan dari jaket milik pelaku AO (20),” ujar Kasatres Narkoba.

    Baca Juga : Hendak Transaksi Dilingkungan Bugis, Bandar Narkoba Asal Kelurahan Menggala Kota Ditangkap

    Iptu Widodo Prasojo menyatakan kedua pemuda berinisial AO (20) dan LF (21) berikut barang bukti berupa sebungkus kertas coklat berisi ganja seberat 4,75 gram, 1 HP Xiaomi warna abu-abu dan 1 HP Vivo warna hitam sudah diamankan di Mapolres Pesawaran.

    “Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Iptu Widodo Prasojo.

    Via: Mirza Anasya
    Tags: Berita Pesawaran Hari IniKasus Narkoba di LampungPolres Pesawaran
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polres Tulang Bawang Ringkus Pengedar Narkoba Asal Kelurahan Menggala Selatan

    Next Post

    Rampas Uang Sopir Truk Sebesar Rp2 Juta Disimpang Terbanggi Besar, Pelaku Curas Dapat Hadiah Timah Panas Polisi

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version