Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Rampas Uang Sopir Truk Sebesar Rp2 Juta Disimpang Terbanggi Besar, Pelaku Curas Dapat Hadiah Timah Panas Polisi

    Rampas Uang Sopir Truk Sebesar Rp2 Juta Disimpang Terbanggi Besar, Pelaku Curas Dapat Hadiah Timah Panas Polisi

    by Editor
    15/01/2023
    in Modus
    Rampas Uang Sopir Truk Sebesar Rp2 Juta Disimpang Terbanggi Besar

    Ilustrasi. Foto Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Rampas uang sopir truk sebesar Rp2 juta disimpang Terbanggi Besar, pelaku curas dapat hadiah timah panas Polisi, pada Rabu (11/01/2023) dini hari.

    Tekab 308 Polres Lampung Tengah menindak tegas pelaku curas yang viral di media sosial dengan berhasil menangkap 1 dari 3 pelaku pencurian dengan kekerasan disimpang Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

    Baca Juga : Polres Lampung Tengah Tangkap DPO Curas

    Satu pelaku perampasan uang sopir truk sebesar Rp2 juta disimpang Terbanggi Besar berhasil dilumpuhkan Tekab 308 Polres Lampung Tengah.

    Pelaku curas yang mendapat hadiah timah panas Polis pada Rabu (11/01/2023) dini hari, berinisial RL (35) warga Kampung Terbanggi Besar.

    3 pelaku dari komplotan perampas uang sopir truk sebesar Rp2 juta disimpang Terbanggi Besar masih dikerjar oleh tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah.

    Baca Juga : Pecandu Judi Online Nekat Begal Motor Untuk Isi Top Up Saldo

    Informasi penangkapan satu pelaku perampasan uang sopir truk sebesar Rp2 juta disimpang Terbanggi Besar disampaikan Kasat Reskrim, AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya pada awak media.

    “Tekab 308 Polres Lampung Tengah berhasil melumpuhkan satu pelaku perampasan uang sopir truk sebesar Rp2 juta disimpang Terbanggi Besar berinisial RL (35) pada Rabu (11/01/2023) dini hari,” ujar AKP Edi Qorinas, Sabtu (14/01/2023).

    Kronologis Penangkapan Satu Pelaku Perampasan Uang Sopir Truk

    Kasat Reskrim, AKP Edi Qorinas membeberkan kronologis penangkapan satu pelaku perampasan uang sopir truk sebesar Rp2 juta disimpang Terbanggi Besar.

    “Sebelumnya, sempat viral di media sosial (Tik tok) dua orang sopir truk AN dan KS asal Kotabumi Lampung Utara, keduanya melaporkan ke Mapolsek Terbanggi Besar, pada Rabu (11/1/23) dini hari,” beber AKP Edi Qorinas.

    Dalam laporannya kedua pengemudi truk telah menjadi korban aksi kejahatan pencurian dengan kekerasan saat perjalanan dari Kotabumi menuju Jakarta.

    Tiba-tiba truk yang dikemudikannya dihadang oleh 3 orang pelaku dan berhasil merampas uang tunai Rp2 juta milik sopir truk, saat melintas disimpang Terbanggi Besar.

    “Tidak ada ruang untuk kejahatan. Dan tidak ada toleransi untuk para pelaku kejahatan, pasti akan kami tindak tegas,” tegas AKP Edi Qorinas.

    Menurut Kasat Reskrim aksi para pelaku ini sangat meresahkan masyarakat, khususnya para sopir truk yang melintas disimpang Terbanggi Besar.

    “Komplotan ini terkenal sadis dan tak segan-segan melukai korbanya, apabila menolak pemintaan mereka,” ucap Kasat Reskrim.

    Baca Juga : Jebak Korban dengan Biduan, 3 Pelaku Curas Asal Way Lunik Ditangkap

    Dari catatan Kepolisian, pelaku RL (35) sudah sering keluar masuk bui, bahkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Terbanggi Besar.

    “Kepada para pelaku yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri, apabila tidak ingin ditindak tegas oleh petugas,” tandas Kasat Reskrim.

    Baca Juga : Bawa Gergaji Plat Baja Ringan, Polsek Tanjung Karang Barat Tangkap Anggota Geng Motor Ragnen

    Kemudian untuk para pelaku yang masih menjalankan aksi kejahatan dan menimbulkan keresahan ditengah masyarakat, segera hentikan tindakannya !.

    Sebelum langkahnya dihentikan petugas, lebih baik berhenti sendiri dan bertobat.

    “RL dijerat dengan Pasal 365 KHUPidana, ancaman hukuman 12 tahun penjara, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” pungkas AKP Edi Qorinas.

    Via: Mirza Anasya
    Tags: Kasus Pemerasan di LampungKasus Pencurian di LampungPolres Lampung Tengah
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Bawa Ganja 4,75 Gram, 2 Pemuda Asal Pekon Suka Agung Bulok Ditangkap Polres Pesawaran

    Next Post

    Gubernur Lampung Lantik 105 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kunjungan Wamenperin ke Lampung: Momentum Lahirnya Klaster Industri Pangan Nasional

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kecubung dan Ganja: Obat Penenang yang Berbeda Nasib Hukum

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 9 Gejala Awal Diabetes yang Sering Diabaikan: Kenali Tanda Kadar Gula Darah Tinggi pada Tubuh

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 19 Program Riset BRIN-Lampung, dari Singkong hingga Keantariksaan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengapa Ekspor Kakap Putih Malaysia ke Thailand Macet Total?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Membidik Pasar Thailand dari Pesisir Mesuji dan Tulang Bawang

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version