Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » 3 Penghisap Sabu Ditangkap Polresta Bandar Lampung

    3 Penghisap Sabu Ditangkap Polresta Bandar Lampung

    by Editor
    14/10/2022
    in Modus
    3 Penghisap Sabu Ditangkap Polresta Bandar Lampung

    3 Penghisap Sabu Ditangkap Polresta Bandar Lampung. Foto Polresta Bandar Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – 3 penghisap sabu ditangkap Polresta Bandar Lampung dari rumah pelaku MCA (47) di Jalan Sutiyoso, Kelurahan Kota Baru, Bandar Lampung.

    Satuan Res Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil membekuk 3 orang yang di duga menyalahgunakan Narkotika jenis sabu-sabu.

    Baca Juga : Gegara 4 Batang Ganja 2 Warga Ditangkap

    Masing-masing pelaku berinisial MCA (47) warga Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur, MH (42) warga Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, dan MU (57) warga Kelurahan Kebun Jeruk, Kecamatan Tanjung Karang Timur.

    Para pelaku di tangkap di rumah MCA Jalan Sutiyoso Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur pada Kamis (10/10/2022) sekira pukul 17.30 WIB.

    Baca Juga : Polres Tulangbawang Tangkap Pemuda Bawa Narkotika

    Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto melalui Kasat Res Narkoba, Kompol Gigih Andri Putranto Jumat, (14/10/2022) mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap 3 orang yang diduga menyalahgunakan Narkotika jenis sabu-sabu.

    “Selain menangkap 3 pelaku, penggeladahan yang dilakukan petugas berhasil menyita sejumlah barang dari TKP,” kata Gigih Andri Putranto.

    Kasat Res Narkoba mengatakan bahwa petugas menyita 2 paket kecil sabu-sabu, 3 HP Android, 1 buah HP kecil, perangkat alat hisap, 2 buah dompet warna hitam.

    Baca Juga : Polres Lampung Utara Tangkap 3 Orang Miliki Narkotika

    Lalu 2 sepeda motor milik pelaku dan 2 buah tas, selanjutnya ke 3 pelaku dan barang buktinya di bawa ke Mapolresta Bandar Lampung guna proses lebih lanjut.

    “Penangkapan para pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa diduga ada penyalahgunaan Narkotika di sebuah rumah Jalan Sutiyoso No. 86 Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur,” tutur Kasat.

    Setelah mendapat informasi tersebut, tim opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud, yang mana sesampainya di lokasi Tim Opsnal mengamati 3 orang laki-laki dengan ciri – ciri yang mencurigakan.

    “Tim opsnal melakukan penggeledahan di rumah tersebut di temukan beberapa barang bukti di antaranya 2 paket kecil sabu dan 1 perangkat alat hisapnya,” ucap Gigih.

    Baca Juga : 3 Orang Pemilik Ganja dan Sabu di Desa Kalibalangan Ditangkap

    Selanjutnya Kompol Gigih mengatakan, pelaku dan barang Buktinya di bawa ke Mapolresta Bandar Lampung guna proses lebih lanjut.

    “Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 114 (2) sub 112 (2) UU RI NO. 35 Th 2009 ttg Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 th kurungan penjara, paling lama 20 tahun,” pungkas Gigih.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Berita Bandar Lampung Hari IniBerita Lampung Hari IniKasus Narkoba di LampungPolresta Bandar Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pencuri Bobol Konter HP Gasak 25 Ponsel, Korban Rugi Jutaan Rupiah

    Next Post

    Curi HP Warga Desa Trimulyo Ditangkap

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kunjungan Wamenperin ke Lampung: Momentum Lahirnya Klaster Industri Pangan Nasional

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kecubung dan Ganja: Obat Penenang yang Berbeda Nasib Hukum

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mudahnya ke Bandung! Penerbangan Langsung Lampung-Bandung Wings Air Kembali Hadir

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menatap Masa Depan Lampung Barat: Menggali Potensi Geothermal dan Pariwisata Dunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Strategi Memaksimalkan Pelabuhan Panjang Sebagai Hub Ekspor-Impor Global Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengurai Potensi Ekonomi Lampung Barat: Komoditas yang Stagnan dan Terpuruk

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version