Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » 35 Rumah Warga Bandarlampung Akan Dibedah, Ini Syaratnya

    35 Rumah Warga Bandarlampung Akan Dibedah, Ini Syaratnya

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    03/01/2025
    in Pemerintahan
    35 Rumah Warga Bandarlampung Akan Dibedah, Ini Syaratnya

    Program bedah rumah untuk warga miskin. Foto: Dokumentasi Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – 35 rumah warga Bandarlampung akan dibedah.

    Pemkot Bandarlampung menyiapkan program bedah rumah pada tahun 2025 untuk membantu warga memiliki hunian layak.

    Baca juga : Kinerja Cemerlang 2024, Kejari Bandarlampung Bangun Kepercayaan Publik

    Sebanyak 35 unit rumah warga yang tergolong tidak layak huni akan menjadi sasaran program ini.

    Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandarlampung, Yusnadi Ferianto, mengungkapkan bahwa program ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

    Tak lain dengan menyediakan hunian yang nyaman dan aman.

    “Tahun 2025, kami telah merencanakan program bedah rumah untuk 35 unit rumah warga yang kondisinya tidak layak.

    “Ini juga bagian dari upaya kami mengurangi kawasan kumuh di kota,” ujar Yusnadi, Jumat, 3 Januari 2025.

    Syarat Penerima Program

    Yusnadi menjelaskan, program bedah rumah ini hanya diberikan kepada warga Bandarlampung yang benar-benar membutuhkan.

    Baca juga : Mesuji dan Bandarlampung Masuk 20 Besar Inflasi Transportasi Nasional

    Calon penerima manfaat diwajibkan memenuhi sejumlah syarat, antara lain:

    • Identitas Kota Bandarlampung: Penerima harus memiliki KTP Bandarlampung.
    • Sertifikat Kepemilikan Rumah: Rumah yang akan dibedah harus memiliki sertifikat atas nama pemohon.

    “Kami ingin memastikan program ini tepat sasaran. Jadi, hanya warga yang benar-benar membutuhkan dan memenuhi syarat yang akan mendapatkan bantuan ini,” tegasnya.

    Proses Seleksi

    Dinas Perumahan dan Permukiman telah berkoordinasi dengan para camat di seluruh Bandarlampung untuk melakukan pendataan warga yang layak menerima bantuan.

    Setiap camat diminta mengajukan nama-nama calon penerima manfaat ke dinas untuk diseleksi lebih lanjut.

    “Pengajuan dilakukan oleh camat, kemudian tim kami akan memverifikasi dan meninjau langsung kondisi rumah yang diajukan.

    Baca juga : Sajian Seafood Novotel Bandarlampung Berujung RS: 30 Orang Tumbang, 4 Dirawat Inap

    “Ini untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada yang paling membutuhkan,” jelas Yusnadi.

    Mengurangi Kawasan Kumuh

    Program bedah rumah ini juga menjadi salah satu langkah Pemkot Bandarlampung dalam mengurangi kawasan kumuh di kota.

    Dengan hunian yang lebih layak, diharapkan warga dapat menjalani kehidupan yang lebih sehat dan produktif.

    “Kami berharap para camat dapat bekerja dengan bijak dan cermat dalam mengajukan warganya agar program ini benar-benar bermanfaat,” tambahnya.

    35 Rumah Warga Bandarlampung Akan Dibedah, Ini Syaratnya

    Pemkot Bandarlampung optimistis program ini tidak hanya memperbaiki hunian warga tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.

    Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah dan masyarakat, Bandarlampung diharapkan semakin maju dan nyaman untuk ditinggali.

    Bagi warga yang ingin mengetahui lebih lanjut atau mengajukan permohonan, dapat menghubungi kantor kecamatan masing-masing untuk informasi lebih lengkap.

    Baca juga : Fraksi PKS Dorong Penanganan Banjir Jadi Prioritas APBD Bandarlampung 2025

    Tags: BandarlampungBedah RumahLampungPemkot Bandarlampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kasus Extrajudicial Killing di Lampung Timur, LBH: Jangan Ada Impunitas!

    Next Post

    Bupati Dendi Resmikan Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Pesawaran

    Related Posts

    Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
    Pemerintahan

    Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045

    22/05/2026
    Kantor Pertanahan (BPN) Kota Palangka Raya resmi memperkenalkan inovasi layanan terbarunya yang bertajuk LASUT HUMA
    Pemerintahan

    BPN Kota Palangka Raya Luncurkan Inovasi LASUT HUMA

    09/05/2026
    LAKUWAL Inovasi Cerdas Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya
    Pemerintahan

    LAKUWAL Inovasi Cerdas BPN Kota Palangka Raya

    08/05/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli

      10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Jerat ke Kehidupan: Kisah Penyelamatan dan Peran Pemprov Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Cara Menurunkan Berat Badan Alami dan Sehat dalam 30 Hari: Terbukti Efektif!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Puspa dan Muli Sikop: Harapan Baru Konservasi Harimau Sumatera di Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved