Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » 45 Ton Pupuk Ilegal Diamankan Polres Lampung Selatan » Halaman 2

    45 Ton Pupuk Ilegal Diamankan Polres Lampung Selatan

    Editor by Editor
    20/10/2022
    in Modus
    Share on FacebookShare on Twitter

    Setelah menggeledah 2 lokasi, pihak Polres Lampung Selatan mendapatkan petunjuk bahwa ada lokasi lain di luar Kabupaten Lampung Selatan dan segera dilakukan penggeledahan juga.

    “Kami melanjutkan penggeledahan ke daerah Gotong Royong, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, ini merupakan pabrik besarnya,” kata Edwin lebih lanjut.

    Kapolres Lampung Selatan mengungkap modus para pelaku dalam memproduksi pupul ilegal di pabrik mereka.

    “Pelaku mencampur bahan kapur pertanian, garam, pewarna merah, lalu dicampur diaduk dan digiling supaya halus, lalu dimasukkan kedalam karung pupuk KCL merk Mahkota Fertilizer dan Daun Sawit,” ungkap dia.

    Edwin menyampaikan dari keterangan para pelaku saat diintrogasi, bahwa pupuk ilegal itu dijual sesuai pesanan. Pupuk diedarkan dan dijual ke daerah Lampung Timur, Tulang Bawang, Bengkuku, Jambi dan daerah lain.

    Baca Juga : 4 Terdakwa Pupuk Ilegal Divonis Bebas

    Pupuk yang palsu tersebut dijual sesuai pesanan yaitu ke daerah Lampung Timur, Tulang Bawang, Bengkulu, Jambi dan daerah lain.

    Selain kedua pelaku yang sudah diamankan di Mapolres Lampung Selatan, Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti hasil penggeledahan.

    “Barang bukti yang berhasil diamankan 45 ton pupuk ilegal, 1 unit mobil truk, 2 unit mesin molen, 1 penggilingan, 2 unit mesin jahit karung, alat ayakan dan bahan–bahan pembuat pupuk palsu,” tandas Kapolres.

    Baca Juga : Vonis Bebas Pupuk Ilegal Bakal Kasasi

    Diakhir acara konferensi pers, Kapolres Lampung Selatan menyampaikan pasal dan undang-undang yang dilanggar oleh para pelaku pupuk ilegal.

    “Pasal yang disangkakan Pasal 121 Jo Pasal 66 ayat (5) dan atau Pasal 122 Jo Pasal 73 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan Jo Pasal 55 KUHP,” pungkas Edwin.

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Berita Lampung Selatan Hari IniKasus Pupuk Ilegal di LampungPolres Lampung Selatan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Consortium Masyarakat Lampung Anti Mafia Tanah Demo Kejaksaan

    Next Post

    Polisi Tangkap Pencuri Motor di Tanjung Anom

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Dewan Kawasan Industri Nasional

      Dewan Kawasan Industri Nasional: Terobosan Akselerasi Hilirisasi dan Investasi Berkelanjutan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Prabowo-Gibran Solid: Clear Facts Behind the Cabinet Seat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Strategi Memaksimalkan Pelabuhan Panjang Sebagai Hub Ekspor-Impor Global Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kecubung dan Ganja: Obat Penenang yang Berbeda Nasib Hukum

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Lampung, Lumbung Bibit Unggul Perkebunan Nasional yang Dinanti

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menunda Gaji Buruh: Dosa Sosial Islam dan Peringatan Keras Rasulullah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved