Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » 5 Kali Cabuli Siswi SMP Warga Sendang Agung Ditangkap » Halaman 2

    5 Kali Cabuli Siswi SMP Warga Sendang Agung Ditangkap

    by Editor
    21/11/2022
    in Modus
    5 Kali Cabuli Siswi SMP Warga Sendang Agung Ditangkap

    Pelaku 5 kali cabuli siswi SMP berinisial BO (23) ditangkap Tekab 308 Polsek Kalirejo karena membawa kabur dan menyetubuhi anak dibawah umur. Foto Polsek Kalirejo

    Share on FacebookShare on Twitter

    Iptu Junaidi menjelaskan kejadian diketahui orang tua korban M (14) saat menjemput di sekolah, Sani orang tua korban tidak menjumpai korban di sekolah.

    “Orang tua korban tidak menjumpai korban saat dia menjemput korban M (14) ke sekolah anaknya,” tutur Kapolsek Kalirejo.

    Kemudian orang tua korban bertanya-tanya kepada beberapa teman korban yang ada disekolah anaknya.

    Orang tua korban mendapat keterangan dari teman-teman anaknya bahwa korban M (14) tidak sekolah.

    “Menurut informasi dari teman korban yang lain, ia melihat saat itu korban dijemput oleh pelaku BO kemudian pergi meninggalkan sekolah,” tandas Junaidi.

    Mendapat informasi tersebut, orang tua korban langsung menghubungi korban dan meminta pelaku untuk mengantar korban pulang kerumahnya.

    Baca Juga : PN Tanjungkarang Banyak Tangani Kasus Perlindungan Anak

    Baca Juga : Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur

    Ketika sudah sampai dirumah, pelaku mengaku telah cabuli siswi SMP sebanyak 5 kali dirumahnya yang berada di Kampung Sendang Asih.

    “Korban lalu membenarkan bahwa ia telah di setubuhi oleh pelaku sebanyak 5 kali dirumah pelaku. Atas kejadian tersebut, orang tua korban tidak terima dan melaporkan ke Mapolsek Kalirejo,” jelas Iptu Junaidi.

    Setelah menerima laporan korban dan memeriksa para saksi, pelaku berhasil diamankan petugas berikut barang bukti berupa pakaian korban kemudian dibawa ke Mapolsek Kalirejo guna pemeriksaan lebih lanjut.

    “Kepada petugas, pelaku mengaku selama ini ia menjalin kedekatan dengan korban (pacaran). Pelaku merayu dan membujuk korban hingga menyetubuhi korban sebanyak 5 kali dirumahnya saat situasi sepi tidak ada orang,” ungkapnya.

    Baca Juga : Polsek Punggur Beberkan Penanganan Kasus Anak Dibawah Umur

    Baca Juga : Setubuhi Anak Dibawah Umur, Polres Pesawaran Tangkap Warga Gunung Rejo

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat atas persetubuhan terhadap anak di bawah umur pasal 76 D Jo 81 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    “Pelaku diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Berita Lampung Tengah Hari IniKasus Cabul di LampungKasus Perlindungan AnakPerlindungan AnakPolsek Kalirejo
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    2 Pejudi Kartu Remi Ditangkap Polsek Banjar Agung

    Next Post

    Rampas Setoran Brizzy, Residivis Asal Ogan Komering Ilir Ditangkap Polisi

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version