“Kami sedang menyiapkan surat dakwaan dan setelah selesai, para tersangka akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang untuk menjalani proses persidangan,” jelas Angga.
Baca juga : Kejari Lampung Utara Pulihkan Aset Pemkab Miliaran Rupiah
Untuk mempercepat proses hukum, keenam tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan.
2 perempuan di antara tersangka akan ditahan di Lapas Perempuan Kota Bandarlampung.
Sementara 4 pria lainnya ditahan di Rumah Tahanan Wayhui, Bandarlampung.
6 Pelaku Joki CPNS Kejaksaan Ditahan Kejari Bandarlampung
Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah penangkapan RT alias RDS saat mengikuti tes CPNS di Gedung Graha Achava Join, Rajabasa, Bandarlampung, pada Jumat, 10 November 2023.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa RT telah menerima pesanan dari 2 peserta tes CPNS Kejaksaan Tahun 2023, yang berasal dari Palembang dan Lampung.
2 peserta tersebut, N dari Kabupaten Lampung Tengah dan D dari Palembang, menggunakan jasa RT sebagai joki dalam tes CPNS Kejaksaan.
Kasus ini menunjukkan bagaimana upaya penegakan hukum terus dilakukan untuk memastikan integritas dalam proses seleksi CPNS di Indonesia.
Penahanan keenam tersangka ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga integritas serta kredibilitas seleksi CPNS di masa mendatang.
Kejari Bandarlampung bersama Polda Lampung terus bekerja sama dalam menangani kasus ini hingga tuntas.
Baca juga : Tersangka Kasus Korupsi Mantan Kepala Desa Diserahkan ke Kejari Lampung Selatan





Lappung Media Network