Lappung – 634 napi Lapas Narkotika Bandarlampung masuk DPT Pilkada 2024.
Sebanyak 634 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandarlampung telah ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Baca juga : Rakerdasus PDIP Lampung: Ganjar Pranowo Dorong Kader Menangkan Pilkada 2024
Penetapan tersebut dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui rapat pleno beberapa waktu lalu.
Kalapas Narkotika Bandarlampung, Ade Kusmanto, menjelaskan bahwa jumlah tersebut merupakan hasil pendataan yang akurat dan telah disahkan oleh KPU.
Namun, pihaknya masih terus melakukan verifikasi lanjutan untuk memastikan jumlah DPT tetap relevan hingga hari pemungutan suara.
“Melalui rapat pleno, DPT untuk Pilkada telah ditetapkan sebanyak 634 orang dari total warga binaan yang ada.
“Namun, kami terus memantau karena ada yang bebas dan ada yang masuk sebagai warga binaan baru,” ujar Ade Kusmanto, Sabtu, 28 September 2024.
Ade menambahkan, penyesuaian jumlah DPT ini akan terus dilakukan hingga H-7 menjelang hari pencoblosan.
Baca juga : Pilkada Pesawaran: Pulau Legundi dan Pahawang Masuk Zona Rawan
Lapas Narkotika juga menerapkan kebijakan untuk tidak menerima mutasi atau warga binaan baru selama masa kritis penetapan DPT.
Hal ini agar tidak terjadi perubahan besar pada jumlah pemilih.
“Pada H-7 sebelum hari pencoblosan, proses pencocokan data akan kami selesaikan.
“Setelah itu, kami tidak akan menerima warga binaan baru ataupun yang mutasi hingga proses Pilkada selesai,” tegas Ade.
634 Napi Lapas Narkotika Bandarlampung Masuk DPT Pilkada 2024
Sementara itu, Kesi Binadik Lapas Narkotika, Affan Sulistyono, menjelaskan bahwa pada hari pemungutan suara nanti, Lapas Narkotika Bandarlampung akan menyediakan 2 TPS khusus untuk warga binaan.
Kedua TPS tersebut, yaitu TPS 901 dan TPS 902, akan didukung oleh 14 petugas dan pengamanan tambahan dari Linmas.
Baca juga : Tanpa STTP, Kampanye Pilkada Lampung Terancam Bubar
“Setiap TPS akan dijaga oleh tujuh petugas, dan masing-masing TPS akan memiliki dua petugas pengamanan dari Linmas.
“Total ada 18 petugas di setiap TPS,” ungkap Affan.
Pada Pilkada serentak ini, Affan berharap warga binaan dapat menggunakan hak pilih mereka dengan bijak dan sesuai ketentuan.
Partisipasi aktif mereka diharapkan dapat meningkatkan tingkat partisipasi pemilih secara keseluruhan di Provinsi Lampung.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah merinci jumlah TPS di seluruh provinsi Lampung.
Berdasarkan hasil rapat pleno KPU, total terdapat 13.277 TPS di seluruh provinsi, termasuk di Lapas dan lokasi-lokasi terpencil.
“Pengamanan sudah disiapkan sesuai dengan klasifikasi yang ditetapkan.
“Mulai dari TPS kurang rawan, rawan, sangat rawan, hingga khusus dan terpencil. Kami akan memastikan Pilkada berjalan aman dan lancar,” tutur Umi.
Dengan disiapkannya TPS di Lapas Narkotika, partisipasi pemilih dari kelompok warga binaan diharapkan dapat terlaksana tanpa hambatan.
KPU, bersama pihak keamanan, berkomitmen memastikan semua warga yang memiliki hak pilih dapat menyalurkannya dengan aman dan tertib pada Pilkada Serentak 2024.
Baca juga : Dewan Pers: Liputan Pilkada Bukan Hanya Tentang Popularitas
