Lappung – Berkumpul minum arak hingga malam, 8 pelajar SMA diamankan Polsek Kedaton untuk diberi peringatan dan nasehat dengan memanggil orang tua serta pihak sekolah mereka.
Baca Juga : Rombongan Pelajar SMK di Bandar Lampung Konvoi Bawa Senjata Tajam
Tim patroli gabungan Polsek Kedaton mengamankan 8 pelajar lantaran berkumpul minum arak hingga malam, pada Minggu (15/01/2023) dini hari.
Tujuan pihak Polsek Kedaton mengamankan mereka untuk mencegah kriminalitas yang dilakukan para pelajar dan geng motor di Bandar Lampung.
Baca Juga : Polsek Tegineneng Ungkap Kasus Pemerasan Pelajar Bandar Lampung
Informasi telah diamankan 8 pelajar SMA saat minum arak hingga malam disampaikan Kapolsek Kedaton, Kompol Atang Samsuri pada awak media.
“Petugas patroli gabungan Polsek Kedaton telah mengamankan 8 pelajar SMA yang kedapatan berkumpul hingga larut malam sambil meminum minuman keras, pada Minggu (15/01/2023) dini hari,” ujar Kompol Atang Samsuri, Minggu (15/01/2023).
Kompol Atang Samsuri memastikan 8 orang yang pihaknya amankan adalah para remaja yang berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas.
Menurut Kompol Atang Samsuri ke 8 pelajar ini diamankan lantaran kedapatan berkumpul hingga larut malam dan meminum minuman keras jenis arak.
“Mereka terjaring saat tim patroli gabungan Polsek Kedaton melaksanakan kegiatan patroli malam di seputaran Jalan H Komarudin gang Abadi 2 Kelurahan Rajabasa Raya, Kota Bandar Lampung,” kata Kapolsek Kedaton.
Kapolsek Kedaton, Kompol Atang Samsuri menuturkan saat penggeledahan lokasi tempat 8 pelajar SMA itu berkumpul, Polisi menemukan botol minuman keras.
“Saat mereka diamankan, petugas menemukan satu botol arak putih dan satu botol minuman bersoda dan beberapa stiker bertuliskan Gandul dan Gaza,” imbuh Kompol Atang Samsuri.
Baca Juga : Pelajar SMA di Bumi Ratu Nuban Ditangkap Polisi
Ke 8 pelajar SMA yang diamankan patroli gabungan Polsek Kedaton adalah GS (17th), KZ (15th), EK (15th) , RE (17th), AH (17th), RK (17th), GV (17th) dan ZY (16th) dimana mayoritas masih berstatus pelajar SMA di Kota Bandar Lampung.
“Kami masih mendalami apakah mereka tergabung dalam kelompok kelompok tertentu,” ucap Kapolsek Kedaton.
Baca Juga : 2 Pelajar di Lampung Terduga Perundungan Diperiksa Polisi
Kapolsek Kedaton Kompol Atang memastikan bahwa pihaknya akan memanggil kedelapan orang tua serta pihak tempat mereka sekolah.





Lappung Media Network