Lappung – Curi motor di parkiran rumah, pemuda di Lampung Timur diringkus polisi.
Polsek Sekampung Udik, Polres Lampung Timur, membawa paksa seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Baca juga : Polisi Ringkus Dalang Pencurian Mobil Pikap di Menggala
Pelaku yang ditangkap berinisial AP (24) warga Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Sekampung Udik Iptu Eko Budiarto, membenarkan hal tersebut.
Rizal menjelaskan, pelaku melakukan pencurian pada Selasa, 20 April 2021, sekira pukul 14.15 WIB, di rumah korbannya JE (50) warga Sekampung Udik, Lampung Timur.
“Saat itu pelaku mencuri kendaraan korban saat terparkir di teras belakang rumah,” jelas dia, Jumat, 19 Mei 2023.
Pelaku, sambung Rizal, melancarkan aksinya dengan cara merusak stop kontak menggunakan kunci leter T dan kabur melarikan diri.
“Kejadian ini diketahui oleh korban, hingga korban berteriak minta tolong akan tetapi sepeda motor korban tetap tidak ditemukan,” ujar Rizal.
Dari kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Polsek Sekampung Udik. Dengan merespon cepat laporan masyarakat, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Baca juga : Sembunyi di Rumah Mertua, DPO Bajing Loncat di Panjang Diciduk Petugas
Hingga akhirnya pada Kamis, 18 Mei 2023, diketahui tersangka AP sedang menjalani hukuman di Lapas Sukadana dalam perkara lain.
“Dalam perkara ini pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya.
Imbauan Polisi
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, menyebut, pencurian sepeda motor menjadi masalah serius yang terus menghantui masyarakat.
Menghadapi situasi ini, Kepolisian Polres Lampung Timur tetap mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
Dia menyampaikan, ada beberapa cara guna mengurangi risiko pencurian sepeda motor.
Seperti, kunci ganda, parkir di tempat yang aman, hingga memasang sistem keamanan tambahan.
“Jangan pernah tinggalkan kunci pada sepeda motor dan meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan,” jelasnya.
Baca juga : Beraksi di Parkiran Rumah Sakit, Pencuri Pecah Kaca Mobil di Way Kanan Diringkus Polisi
Selain itu, perhatikan juga kondisi sekitar sebelum berangkat dan sampai pada tujuan.
Curi motor di parkiran rumah, pemuda di Lampung Timur diringkus polisi
Rizal juga berharap, dalam melawan pencurian sepeda motor, partisipasi aktif dari masyarakat sangatlah penting.
Masyarakat harus tetap waspada, saling bertukar informasi, dan melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak berwenang.
“Dengan kerjasama yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi kendaraan kita,” ungkapnya.
Baca juga : Pencuri di Lampung Tengah Nyaris Diamuk Massa, Usai Gagal Bawa Motor Pedagang Bakso





Lappung Media Network