Lappung – 2 pasangan mesum di Kota Bandarlampung kepergok, terjaring razia kos-kosan pada Minggu, 28 Mei 2023.
Polsek Sukarame mengamankan 2 pasangan mudi-mudi dalam kegiatan razia yang dilakukan, Minggu, 28 Mei 2023 dini hari.
Baca juga : Asyik Ngamar Bareng Pasangan, Pelaku Curanmor Dibekuk Polda Lampung
Kegiatan patroli dan razia yang dilakukan oleh jajaran Polsek Sukarame ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukarame Kompol Warsito.
Dalam kegiatan ini, sejumlah kos-kosan dan tempat hiburan karaoke yang ada di wilayah Sukarame didatangi dan dilakukan pemeriksaan.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito, menjelaskan, bahwa kegiatan patroli dan razia ini dilakukan guna mencegah aksi aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas.
“Disini kami lakukan patroli hunting, datangi beberapa rumah kos dan kamj lakukan pemeriksaan di sana,” ujar Warsito, Minggu, 28 Mei 2023.
Saat melakukan razia di rumah kos Atyra, petugas mendapati 2 pasangan muda-mudi bukan suami istri yang diduga hendak berbuat mesum.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan 2 orang pemuda yang sedang mengkonsumsi minuman keras.
“2 pasangan muda-mudi dan 2 remaja tersebut, langsung kami bawa ke Polsek Sukarame guna pendataan dan pembinaan,” jelasnya.
Baca juga : Asyik Pesta Sabu, Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Polres Tulang Bawang
Kedua pasangan muda mudi tersebut, yaitu RA (20) perempuan asal Gunung Sugih Besar Sekampung Udik.
Lalu, TP (22) laki-laki asal Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.
Kemudian SS (19) perempuan warga Pahoman dan BK (19) laki-laki warga Kelurahan Sukajawa, Bandarlampung.
2 pasangan mesum di Kota Bandarlampung kepergok, terjaring razia kos-kosan
Tidak hanya itu, petugas kembali menyatroni sebuah rumah kos Yadi yang ada di Jalan Urip Sumoharjo.
Hasilnya, petugas mengamankan 5 orang remaja yang sedang berkumpul sambil mengkonsumsi minuman keras.
“Kelima pemuda tersebut, kemudian kita amankan ke Mapolsek Sukarame guna dilakukan pendataan dan pembinaan,” ucap Warsito.
Dalam kesempatan itu, Warsito juga memberikan imbauan kepada penghuni rumah kos untuk senantiasa mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.
Ia juga menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan demi kepentingan bersama dan demi menjaga kenyamanan masyarakat sekitar.
Baca juga : Polisi Razia Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri di Kotabumi
Polisi juga mengingatkan penghuni rumah kos agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum seperti perjudian, narkoba, dan tindakan asusila.
Selain itu, mereka juga diingatkan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di dalam dan sekitar lingkungan rumah kos.
“Kami berharap bahwa tindakan ini dapat menjadi pembelajaran bagi mereka dan juga penghuni rumah kos untuk mematuhi aturan,” kata dia.
Dengan adanya razia seperti ini, diharapkan bahwa keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah kos dapat terjaga dengan baik.
Peran serta masyarakat dan kesadaran penghuni rumah kos dalam mematuhi aturan sangat penting.
“Hal itu tak lain untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak yang terlibat,” tandasnya.
Baca juga : Pemuda di Lampung Utara Setubuhi Remaja 15 Tahun, Ancam Sebar Video Jika Menolak





Lappung Media Network