Lappung – Asyik mesum di kamar kos, sepasang muda mudi di Bandarlampung diamankan polisi, pada Minggu, 11 Juni 2023 dini hari.
Polsek Sukarame mengamankan sepasang muda mudi dalam kegiatan patroli hunting.
Baca juga : Modus Congkel Jendela Kamar, Pemuda di Menggala Curi HP dan Uang Tunai
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan patroli hunting dengan menyisir seputaran jalan di wilayah hukum Polsek Sukarame.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menjelaskan, bahwa kegiatan patroli hunting ini dilakukan guna mencegah aksi aksi kriminalitas.
Kegiatan ini juga untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas khususnya aksi kelompok geng motor.
“Kami sudah mapping titik-titik yang dianggap rawan akan gangguan kamtibmas,” jelas Warsito, Minggu, 11 Juni 2023.
Tak hanya melakukan patroli di jalan, lanjutnya, petugas juga menyambangi beberapa rumah kos yang di wilayah hukum Sukarame.
“Kami amankan sepasang muda mudi bukan suami istri di dalam kamar kos,” ungkapnya.
Sepasang muda mudi tersebut yaitu SJ (21) perempuan asal Purworejo, Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.
Baca juga : Polisi Bekuk 4 Pelaku Perampasan HP di Desa Sukamarga
Dan NR (20) laki-laki yang juga asal Purworejo, Negeri Katon Pesawaran.
Mesum di kamar kos, sepasang muda mudi di Bandarlampung diamankan polisi
Keduanya diamankan petugas di sebuah rumah kos yang terletak di Jalan Urip Sumoharjo, Way Halim Bandarlampung.
Tidak hanya itu, pihaknya menyambangi sejumlah titik lokasi yang digunakan untuk kegiatan acara nonton bareng final sepak bola Liga Champions.
Baca juga : Suami di Metro Kibang Pergoki Istri Bareng Pria, Asyik Bermesraan Tanpa Baju dan Celana
“Kegiatan masyarakat cukup banyak, harapan kami situasi kamtibmas tetap kondusif,” kata Warsito.
Dalam kesempatan itu, Warsito juga memberikan imbauan kepada penghuni rumah kos untuk senantiasa mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.
Ia juga menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan demi kepentingan bersama dan demi menjaga kenyamanan masyarakat sekitar.
Polisi juga mengingatkan penghuni rumah kos agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum seperti perjudian, narkoba, dan tindakan asusila.
Selain itu, mereka juga diingatkan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di dalam dan sekitar lingkungan rumah kos.
“Kami berharap bahwa tindakan ini dapat menjadi pembelajaran bagi mereka dan juga penghuni rumah kos untuk mematuhi aturan,” kata dia.
Dengan adanya razia seperti ini, diharapkan bahwa keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah kos dapat terjaga dengan baik.
Peran serta masyarakat dan kesadaran penghuni rumah kos dalam mematuhi aturan sangat penting.
“Hal itu tak lain untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak yang terlibat,” tandasnya.
Baca juga : Bejat! Oknum Guru Ngaji di Lampung Tengah Cabuli Murid





Lappung Media Network