Lappung – Dendi Ramadhona resmikan gedung baru milik Pengadilan Agama di Kecamatan Gedongtataan, pada Senin, 12 Juni 2023.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona hadiri langsung tasyakuran dalam rangka penempatan gedung baru Pengadilan Agama Gedongtataan.
Baca juga : Elly Wahyuni Imbau Pemkab Pesawaran Segera Bayar Gaji Kades
Dalam kesempatan itu, Dendi berharap gedung Pengadilan Agama Gedongtataan yang baru, mampu mendorong peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat.
Dendi mengatakan, pembangunan gedung tersebut merupakan wujud dari rasa syukur atas terpenuhinya sarana dan prasarana memberikan pelayanan bagi masyarakat.
Oleh karena itu, Pengadilan Agama bukan hanya menjadi tempat perceraian, tapi dapat menjadi tempat memberikan keadilan bagi kedua belah pihak yang berselisih.
“Seperti halnya penyelesaian perkara hibah, waris, sengketa harta bersama, perlindungan hak perempuan dan anak pasca perceraian,” kata Dendi.
Hal itu agar sedapat mungkin diupayakan penyelesaiannya melalui jalur mediasi oleh pengadilan, sehingga permasalahan tidak menjadi berkepanjangan.
Baca juga : Pemkab Pesawaran Didesak Bayar Gaji Kades
Dirinya pun meminta dengan adanya gedung baru ini dapat lebih meningkatkan inovasi dan integrasi.
Juga harus banyak melakukan sosialisasi terkait fungsi dari Pengadilan Agama itu tersendiri.
“Sekali lagi saya bangga dan sangat bersyukur atas mimpi saya untuk melengkapi sarana dan prasarana di Pesawaran. Alhamdulilah, banyak terwujud,” ungkapnya.
Dendi Ramadhona resmikan gedung Pengadilan Agama
Sementara, ketua Pengadilan Agama Gedongtataan, Khoirunisa, menyampaikan rasa syukur atas gedung Pengadilan Agama yang baru.
“Dengan tempat yang nyaman dapat lebih maksimal dalam memberikan pelayanan,” ujar dia.
Dirinya juga menguraikan beberapa program yang baru di Pengadilan Agama.
Baca juga : HIPMI: Kinerja DPMPTSP Pesawaran Cukup Baik
Salah satunya mengenalkan inovasi Tapis Handak atau Transparasi Pelayanan Pelayanan Publik Terintegrasi dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak.
Yang mana, program itu bertujuan untuk membantu anak dari keluarga pasca perceraian, agar memiliki jaminan kehidupan melalui Pengadilan Agama.
Lebih lanjut, ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, Insyafli, mengucap syukur atas selesainya pembangunan Gedung Pengadilan Agama Gedongtataan.
Menurutnya tujuan utama didirikan gedung itu adalah untuk memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh masyarakat yang mencari keadilan.
“Saya imbau kepada seluruh pejabat untuk menghargai masyarakat dalam pelayanan. Semakin puas masyarakat, semakin tercapai tujuan kita,” ungkapnya.
Dalam kegiatan ini, dibarengi juga dengan penandatanganan perjanjian kerjasama atara Pengadilan Agama dengan Polres dan Pemerintah Kabupaten Pesawaran.
Dengan adanya perjanjian kerjasama tersebut, diharap sinergitas dan kemitraan yang telah terjalin selama ini akan semakin ditingkatkan diberbagai bidang.
Sehingga nantinya dapat memberikan sumbangsih positif dalam mendorong pembangunan daerah.
Untuk dapat membangun masyarakat Pesawaran yang tertib, sejahtera serta berkeadilan.
Selain itu, dilakukan juga penandatanganan perjanjian kerja tentang pemotongan gaji pegawai Pesawaran dalam rangka pemenuhan hak anak pasca bercerai.
Dan, penandatanganan MOU antara Pengadilan Agama serta Polres Pesawaran dalam rangka keamanan dalam pelayanan persidangan.
Baca juga : Petani Register 20 Pesawaran Dinilai Makmur





Lappung Media Network