Lappung – Kinerja DPMPTSP Pesawaran dinilai cukup baik oleh HIPMI wilayah setempat.
Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Pesawaran melakukan penilaian kinerja ke salah satu dinas.
Baca juga : Kinerja Satgas Anti Begal Polres Lampung Utara Diacung Jempol
Yaitu, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pesawaran.
Hal ini dilakukan atas dasar intruksi dari Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI.
Ketua HIPMI Pesawaran, Faizal Mahdi Syamal beserta pengurus melakukan penilaian dengan mendatangi langsung Kantor Mal Pelayanan Publik DPMPTSP.
Di sana, mereka disambut baik oleh Kepala DPMPTSP Fanny Setiawan, pada Selasa, 6 Juni 2023 kemarin.
Faizal menjelaskan, penilaian dilakukan secara objektif terhadap kinerja DPMPTSP Pesawaran.
Terutama terkait perizinan dan program dalam menciptakan iklim berusaha yang baik.
Disampaikannya, HIPMI telah memberikan penilaian yang meliputi nilai tampilan, empati, keterandalan, daya tanggap, dan jaminan kepastian.
“Sesuai dengan intruksi Kementerian BKPM RI, Alhamdulilah kita telah memberikan penilaian terhadap kinerja DPMPTSP Pesawaran,” ujar dia.
Baca juga : Polres Tulangbawang Barat Gelar Perjanjian Kinerja dan Penyerahan Rendisgar
“Hasilnya cukup baik. Kita lihat sarprasnya cukup bagus, dan pelayanan dan SDM juga baik,” tambahnya.
Sementara, Kepala DPMPTSP Fanny Setiawan, ikut mengucapkan terima kasih kepada HIPMI pesawaran.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada HIPMI yang sudah silaturahmi serta memberikan penilaian kinerja terhadap DPMPTSP Pesawaran,” ucapnya
Fanny juga mengatakan, semoga ke depannya DPMPTSP dan HIPMI selalu bersinergi dengan baik demi kemajuan Bumi Andan jejama.
“Semoga kita ke depannya bisa kolaborasi dalam kegiatan yang berdampak positif bagi masyarakat Pesawaran,” ungkapnya.
Kinerja DPMPTSP Pesawaran dinilai cukup baik
Perlu diketahui, sejak tahun 2021 Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI menggandeng HIPMI untuk melakukan penilaian kinerja PTSP se-Indonesia.
Penilaian itu mencakup seluruh provinsi hingga tingkat kabupaten dan kota.
Baca juga : Kejati Lampung Minta Maaf Telat Ekspos Capaian Kinerja
Hal tersebut pun dituangkan dalam nota kesepahaman tentang kerja sama di bidang penanaman modal.
Adapun poin-poin penting yang tercakup dalam nota kesepahaman tersebut antara lain;
Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang pemberian penghargaan dan/atau pengenaan sanksi kepada kementerian negara/lembaga.
Juga penilaian terhadap pemerintah daerah, serta kolaborasi antara pengusaha besar dan pengusaha kecil.
BKPM bertindak sebagai koordinator dalam melakukan penilaian kinerja PTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) pemerintah daerah.
Serta kinerja PPB Kementerian/Lembaga (K/L).
Dalam hal ini, BKPM akan melibatkan Hipmi sebagai tim penilai kinerja K/L dan daerah dalam memberikan pelayanan investasi.
Baca juga : Umar Ahmad Raih Penghargaan Ketua HKTI Terbaik





Lappung Media Network