Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Kasus Pungli Disdukcapil Lampung Utara Dilimpahkan ke Inspektorat 

    Kasus Pungli Disdukcapil Lampung Utara Dilimpahkan ke Inspektorat 

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    14/06/2023
    in Modus
    Kasus Pungli Disdukcapil Lampung Utara Dilimpahkan ke Inspektorat 

    Perangkat data elektronik yang disita pihak kepolisian dalam penggeledahan di Disdukcapil Lampung Utara. Foto : Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Kasus dugaan pungli di Disdukcapil Lampung Utara dilimpahkan penanganannya ke Inspektorat setempat.

    Polres Lampung Utara menyerahkan penanganan kasus pungutan liar (pungli) ke Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat. 

    Baca juga : Pasca Digeledah Polisi, Pelayanan KTP di Disdukcapil Lampung Utara Ditutup

    Tindakan ini dilakukan oleh pihak kepolisian setelah melalui proses penyelidikan yang cukup intensif di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara 

    Penyerahan penanganan perkara ini merujuk Pasal 5 ayat 1 nota kesepahaman antara Kemendagri, Kejaksaan, dan Kepolisian Negara Nomor 100 4.7/437/5J.

    Lalu, Nomor 1 Tahun 2023 dan Nomor NK/1/1/2023 tentang koordinasi aparat pengawasan internal pemerintah dan aparat penegak hukum.

    Hal itu dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

    Juga berdasar Surat Kepala Kepolisian Resor Lampung Utara Nomor B/VI/Res 3.1/2023 tanggal 13 Juni 2023.

    Perihal pengantar pelimpahan penanganan perkara pungutan liar dalam pengurusan cetak KTP yang terjadi di Disdukcapil Lampung Utara. 

    Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, menyebut, bahwa keputusan untuk menyerahkan kasus ini kepada Inspektorat didasarkan pada tugas dan wewenang.

    Baca juga : Kantor BPN Lampung Timur Digeledah Terkait Perkara Korupsi Bendungan Margatiga

    Inspektorat, sambungnya, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pemerintahan. 

    “Dengan melibatkan Inspektorat, diharapkan dapat tercipta proses penyelidikan yang lebih mendalam dan transparan,” jelas dia, Rabu, 14 Juni 2023. 

    Kurniawan juga menjelaskan, bila persoalan ini masih dipegang pihak kepolisian maka warga yang menjadi pemberi pungutan dapat turut terseret ke dalamnya. 

    “Praktik suap-menyuap ini tak mungkin terjadi jika tidak ada pemberi dan penerimanya,” tegasnya.

    Dalam hal ini, ia menganggap Inspektorat sebagai lembaga yang memiliki wewenang dan kapasitas untuk mengusut tuntas kasus dugaan pungli ini. 

    “Kami berharap proses selanjutnya dapat dilakukan secara profesional dan independen,” kata Kapolres.

    Kasus pungli Disdukcapil Lampung Utara dilimpahkan ke Inspektorat 

    Sementara, Inspektur Kabupaten Lampung Utara, M Erwinsyah menyatakan, akan segera menginvestigasi kasus dugaan pungli di Disdukcapil. 

    Dia menegaskan, bahwa Inspektorat akan bertindak tegas jika benar terbukti adanya praktik pungli di Disdukcapil. 

    Baca juga : Rumah Perampok Bank Arta Kedaton Digeledah, Polisi Temukan Bong Hingga Sajam

    “Kami akan bekerja secara profesional dan objektif dalam menyelidiki kasus ini,” kata dia.

    “Jika terbukti kami akan merekomendasikan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas dia lagi. 

    Hal itu sesuai dengan PP Nomor 94/2021 tentang pengawasan dan menjalankan fungsi APIP yaitu pembinaan terhadap pegawai yang terlibat dalam aksi pungli.

    Sekadar informasi, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara digeledah polisi pada, Senin, 12 Juni 2023. 

    Selama penggeledahan, polisi berhasil menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan kegiatan yang melanggar hukum.

    Hingga menyita perangkat penyimpan data elektronik lainnya untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

    Tercatat ada 7 pegawai Disdukcapil yang dibawa Tim Tipikor Polres Lampung Utara guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

    Petugas pun mengamankan uang tunai sebesar Rp650 ribu dari tangan inisial F dan uang tunai sebesar Rp419 ribu dari inisial H.

    Baca juga : Urine Terduga Korupsi Kota Alam Positif Narkoba, Ada Sabu di Dalam Mobil Lurah

    Tags: Disdukcapil Lampung UtaraInspektoratInspektorat Lampung UtaraKasus PungliPelimpahan KasusPolres Lampung UtaraPungli di Disdukcapil Lampung UtaraPungutan Liar
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Krui Pro dan TNBBS Wisata Paket Lengkap

    Next Post

    SMKN SPP Lampung dan Bank Indonesia MoU Beasiswa

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengurai Pola dan Model Bisnis Gudang SRG

      Mengurai Pola dan Model Bisnis Gudang SRG: Solusi Cerdas Petani Modern Tangkal Harga Anjlok

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menakar Ambisi Hilirisasi Energi di Kawasan Industri Katibung Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sore yang Berbeda di ‘Rumah Ketiga’ Warga Bandarlampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya BKN

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved