Lappung – Kejari Mesuji musnahkan Rp3 miliar uang palsu hasil kejahatan, Kamis, 13 Juli 2023.
Dalam upaya memberantas tindak pidana pemalsuan uang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mesuji menyita barang bukti uang palsu senilai miliaran rupiah.
Baca juga : Beli Rokok Pakai Uang Palsu, Pemuda Asal Bumi Ratu Nuban Ditangkap Warga
Dalam sebuah upacara resmi yang diadakan di kantor Kejari Kabupaten Mesuji, barang bukti tersebut akhirnya dimusnahkan secara terbuka.
Pemusnahan barang bukti uang palsu ini merupakan bagian dari upaya keras yang dilakukan oleh Kejari Mesuji dalam menegakkan hukum.
Juga melindungi masyarakat dari kerugian akibat kejahatan pemalsuan uang.
Kajari Mesuji, Azy Tyawardana mengatakan, pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini sesuai amar putusan dan berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri Menggala.
“Pemusnahan berupa barang bukti hasil kejahatan ini telah kita lakukan setelah selesai di tahap penyidikan,” jelas Azy.
Baca juga : Modus Jadi Calo, Tersangka Pembuat SIM Palsu di Way Serdang Dibekuk Polisi
Dijelaskannya, pemusnahan barang bukti ini berupa berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp3 miliar.
Selain uang palsu, lanjut Azy, turut dimusnahkan berupa 1 unit senjata api rakitan dan beberapa butir peluru.
“Ada juga pakaian barang bukti kejahatan asusila dan narkoba,” ungkapnya.
Azy mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap uang palsu yang beredar di tengah-tengah mereka.
Dia menekankan pentingnya mengenali ciri-ciri uang asli, seperti gambar, ukuran, bahan, dan tanda-tanda keamanan lainnya.
Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemui atau mencurigai adanya uang palsu.
Baca juga : Jual Emas Palsu, Wanita Paruh Baya Asal Lampung Tengah Ditangkap Polisi
“Pemusnahan barang bukti uang palsu ini merupakan langkah signifikan dalam memerangi kejahatan pemalsuan uang di Kabupaten Mesuji,” ujar dia.
Kejari Mesuji musnahkan Rp3 miliar uang palsu
Kejari, sambungnya, berkomitmen untuk terus melanjutkan upaya-upaya pemberantasan kejahatan ini dan akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait.
Dengan adanya pemusnahan barang bukti, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya melindungi diri mereka sendiri.
Serta membantu aparat penegak hukum dalam upaya memberantas kejahatan pemalsuan uang.
“Semoga langkah ini dapat mengurangi jumlah kasus pemalsuan uang dan melindungi kestabilan ekonomi di Kabupaten Mesuji,” ungkapnya.
Hibah Kendaraan
Selain memusnahkan barang bukti hasil kejahatan, Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar menyerahkan 1 unit mobil operasional tahanan kepada Kejari Mesuji.
Sulpakar berharap mobil tahanan ini dapat dimanfaatkan untuk Kejari Mesuji agar membantu mobilisasi kerja pihak kejaksaan.
“Mengingat jarak Kejari Mesuji dan Pengadilan Menggala agak jauh,” kata Sulpakar.
Baca juga : Gegara Terlilit Hutang, Warga Raman Utara Nekat Buat Laporan Palsu





Lappung Media Network