Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Metropolitan » Wamenkumham Kunjungi Unila 

    Wamenkumham Kunjungi Unila 

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    04/08/2023
    in Metropolitan
    Wamenkumham Kunjungi Unila 

    Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan Kumham Goes to Campus di Unila. Foto : Humas Kemenkumham Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Wamenkumham kunjungi Unila dalam rangka kegiatan Goes to Campus. 

    Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan Kumham Goes to Campus.

    Baca juga : Kemenkumham Lampung Diseminasi Layanan Apostille, Percepat Legalisasi Dokumen

    Kegiatan ini sebagai bentuk upaya rutin Kemenkumham memberikan edukasi secara luas pada universitas di Indonesia seputar Hukum dan HAM. 

    Tahun 2023 ini, Universitas Lampung (Unila) menjadi yang ke-15 dari 16 universitas yang dikunjungi, dengan Unila terpilih menjadi tuan rumah, pada Kamis, 3 Agustus 2023. 

    Dengan demikian Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung mendapat kehormatan menjadi bagian dari penyelenggara acara nasional tahunan ini.

    Mengambil tempat di Gedung D Fakultas Hukum Unila, Kumham Goes to Campus dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing.

    Dalam sambutannya Rektor Unila, Prof Lusmeilia Afriani, menyampaikan, bahwa Unila merupakan universitas ke-15 dalam rangkaian Kumham Goes to Campus ini.

    Dirinya menyebutkan, kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama antara universitas dan Kementerian Hukum dan HAM RI dalam hal sosialisasi tugas dan fungsi Kemenkumham. 

    Prof Lusmeilia berharap kegiatan ini dapat membuka wawasan dan memberikan ilmu pengetahuan baru bagi para pesertanya. 

    Baca juga : Kadivpas Kemenkumham Lampung Kunjungi Rutan Kotabumi, Gelar Razia Hingga Beri Penguatan Tusi

    Tak lupa Rektor Unila periode 2023-2027 ini juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan ini.

    Wamenkumham kunjungi Unila 

    Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Prof Edward OS Hiariej yang akrab disapa Prof Edy ini, turut menjadi pembicara kunci. 

    Prof Edy memaparkan bahwa tujuan dari rangkaian Kumham Goes to Campus.

    Tujuannya untuk memperkenalkan akan peran Kemenkumham dan mendekatkan Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat. 

    Pada kesempatan ini Prof Edy, mengangkat dan mengupas topik seputar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional.

    Baca juga : Sorta Delima Lumban Tobing Jabat Kakanwil Kemenkumham Lampung

    Dirinya mengungkapkan bahwa rangkaian upaya hingga KUHP Nasional ini disahkan telah melalui suatu proses yang panjang, yakni 65 tahun. 

    Dimulai sejak tahun 1958, dibahas di DPR pada tahun 1963 hingga disahkan di tahun 2023 ini. 

    Kini, Prof Eddy menambahkan, KUHP Nasional memasuki masa transisi yang akan berlangsung selama 3 tahun. 

    “Dalam masa transisi ini perlu dilakukan banyak sosialisasi dalam rangka mengubah mindset, pola pikir dan paradigma dalam masyarakat,” jelas Prof Edy. 

    Ia melanjutkan, paradigma lama yang perlu diubah adalah paradigma yang menganggap penerapan hukum pidana.

    Itu merupakan wujud dari keadilan retributif (lex talionis) atau hukum pembalasan. 

    “Sedangkan paradigma baru dalam KUHP Nasional ini berorientasi pada keadilan korektif, keadilan restoratif dan keadilan rehabilitatif,” kata dia. 

    Dengan paradigma ini, pidana penjara kini menjadi pilihan pamungkas dalam penjatuhan hukuman guna mencegah penjatuhan pidana penjara dengan durasi yang singkat. 

    Di mana keadilan korektif ini ditujukan untuk pelaku, keadilan restoratif kepada korban dan keadilan rehabilitatif bagi kedua belah pihak lebih dikedepankan 

    Prof Edy menyebut, ada 5 misi dari diberlakukannya KUHP Nasional ini.

    Pertama demokratisasi penegakan kebebasan yang diatur dalam undang-undang, dekolonisasi, menghilangkan nuansa kolonialisme.

    Lalu, konsolidasi menghimpun berbagai ketentuan pidana di luar dekodefikasi, harmonisasi penyelarasan substansi peraturan dan modernisasi.

    Mengakhiri paparannya Wakil Menteri Hukum dan HAM RI ini menyampaikan yang perlu dilakukan pemerintah pada 3 masa transisi.

    Ketiganya itu adalah sosialisasi pada semua kalangan termasuk aparat penegak hukum hingga akademisi dan membentuk peraturan pelaksana dari KUHP Nasional.

    Baca juga : Dawam Rahardjo Menghadiri Kunker Kakanwil KemenkumHAM Lampung

    Tags: Edward OS HiariejKakanwil Kemenkumham LampungKemenkumham LampungKumham Goes to CampusLusmeilia AfrianiRektor UnilaSorta Delima Lumban TobingUnilaUniversitas LampungWamenkumham
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Beraksi di 11 TKP, Pelaku Curat di Terbanggi Besar Dibekuk Polisi 

    Next Post

    Birahi Bejat! Kakek di Tulangbawang Barat Setubuhi Anak Tetangga

    Related Posts

    Hari Lahir Pancasila 2026
    Metropolitan

    Tegaskan Nilai Persatuan dan Perdamaian Dunia

    03/06/2026
    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar
    Metropolitan

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar

    09/02/2026
    "Gentengisasi" Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?
    Metropolitan

    “Gentengisasi” Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?

    05/02/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 6 Superfood Lokal Indonesia yang Kaya Nutrisi

      6 Superfood Lokal Indonesia yang Kaya Nutrisi: Pilihan Makanan dengan Manfaat Luar Biasa

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Tanda Kolesterol Tinggi pada Usia Muda: Gejala, Penyebab, dan Cara Mencegahnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 9 Gejala Awal Diabetes yang Sering Diabaikan: Kenali Tanda Kadar Gula Darah Tinggi pada Tubuh

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengapa Ekspor Kakap Putih Malaysia ke Thailand Macet Total?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Membidik Pasar Thailand dari Pesisir Mesuji dan Tulang Bawang

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Strategi Hilirisasi Industri dan Penetrasi Pasar: Kunci Ketahanan Ekonomi Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved