Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Kemenkumham Lampung Diseminasi Layanan Apostille, Percepat Legalisasi Dokumen

    Kemenkumham Lampung Diseminasi Layanan Apostille, Percepat Legalisasi Dokumen

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    23/06/2023
    in Pemerintahan
    Kemenkumham Lampung Diseminasi Layanan Apostille, Percepat Legalisasi Dokumen

    Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung mengadakan sosialisasi tentang layanan Apostille. Foto : Arsip Kemenkumham Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Kemenkumham Lampung gelar diseminasi layanan Apostille, untuk percepat proses legalisasi dokumen. 

    Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung mengadakan sosialisasi tentang layanan Apostille, Jumat, 23 Juni 2023. 

    Baca juga : Kadivpas Kemenkumham Lampung Kunjungi Rutan Kotabumi, Gelar Razia Hingga Beri Penguatan Tusi

    Langkah ini diambil untuk memotong rantai birokrasi yang sering kali memperlambat proses legalisasi dokumen di berbagai sektor.

    Sekaligus dalam upaya untuk mempercepat dan menyederhanakan proses legalisasi dokumen di Provinsi Lampung.

    Diseminasi yang dilakukan oleh Kemenkumham Lampung tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada publik hingga lembaga pemerintah.

    Tak lain agar mengenal manfaat dan prosedur pelaksanaan layanan Apostille. 

    Layanan Apostille sendiri merupakan pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap dan atau segel resmi dalam suatu dokumen publik.

    Hal itu melalui pencocokan dengan spesimen melalui satu instansi yakni Kemenkumham. 

    Baca juga : Sorta Delima Lumban Tobing Jabat Kakanwil Kemenkumham Lampung

    Plh Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, M Ikmal Idrus, menyebut, penggunaan layanan Apostille akan memangkas rantai birokrasi yang panjang di proses legalisasi dokumen. 

    Sebelumnya, lanjut dia, proses legalisasi dokumen seringkali melibatkan beberapa tahapan.

    Seperti pengesahan di notaris, legalisasi di Kementerian Luar Negeri, dan legalisasi di Kedutaan Besar negara yang bersangkutan. 

    “Proses yang rumit dan memakan waktu ini sering menjadi hambatan dalam berbagai transaksi bisnis dan administrasi,” jelas Ikmal.

    Dengan hadirnya layanan Apostille, kata Ikmal, maka mampu memangkas rantai birokrasi legalisasi dokumen menjadi hanya satu langkah.

    Baca juga : Kakanwil Kemenkumham Lampung Kunker ke Lampung Timur

    Yaitu, cukup melalui Kementerian Hukum dan HAM RI. 

    “Layanan Apostille ini telah diluncurkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI pada tanggal 4 Juni 2022 lalu,” jelas dia. 

    Kemenkumham Lampung diseminasi layanan Apostille, percepat legalisasi dokumen

    Sekadar diketahui, sosialisasi layanan Apostille oleh Kemenkumham Provinsi Lampung ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dan stakeholder.

    Sehingga pemanfaatan layanan ini dapat menjadi lebih luas. 

    Dengan adanya langkah ini, diharapkan bahwa Provinsi Lampung dapat menjadi lebih menarik bagi investasi.

    Juga meningkatkan daya saing bisnis, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.

    Kemenkumham Lampung pun berkomitmen untuk terus memperbaiki layanan publik dalam rangka meningkatkan kemudahan berusaha dan administrasi. 

    Dengan pengenalan layanan Apostille, diharapkan bahwa proses legalisasi dokumen di Lampung akan semakin efisien.

    Hingga nantinya dapat mengurangi beban birokrasi yang selama ini dirasakan oleh masyarakat.

    Baca juga : Rutan Kotabumi Tindak Lanjuti Surat Ditjenpas dengan Menggelar Razia dan Deklarasi Zero Halinar

    Tags: ApostilleKemenkumham LampungLayanan ApostilleLegalisasi DokumenProvinsi Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    6 Kepala Dinas dan Biro Pemprov Lampung Dilantik

    Next Post

    Mahasiswa KKN Unila-Siger Berjaya Agen Perubahan

    Related Posts

    Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
    Pemerintahan

    Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045

    22/05/2026
    Kantor Pertanahan (BPN) Kota Palangka Raya resmi memperkenalkan inovasi layanan terbarunya yang bertajuk LASUT HUMA
    Pemerintahan

    BPN Kota Palangka Raya Luncurkan Inovasi LASUT HUMA

    09/05/2026
    LAKUWAL Inovasi Cerdas Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya
    Pemerintahan

    LAKUWAL Inovasi Cerdas BPN Kota Palangka Raya

    08/05/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini

      Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Cara Menurunkan Berat Badan Alami dan Sehat dalam 30 Hari: Terbukti Efektif!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Jerat ke Kehidupan: Kisah Penyelamatan dan Peran Pemprov Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved