Lappung – Modus tawarkan proyek fiktif, buronan asal Sumsel tertangkap di Kabupaten Tanggamus.
Tekab 308 Polres Tanggamus, Ditkrimum Polda Lampung dan Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU).
Baca juga : Modus Jual Alsintan, Pelaku Penipuan Asal Lampung Timur Dibekuk Polisi
Juga Polda Sumsel (Sumatera Selatan) melakukan upaya paksa penangkapan 1 tersangka penipuan.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, mengatakan, DPO yang ditangkap bernama Iyan Erliyanto (53).
Iyan Erlyanto sendiri merupakan pedagang asal Jalan Rustam Efendi Bustan, Tanjung Kemala, Baturaja Timur, OKU, Provinsi Sumsel.
Penangkapan tersebut, sambungnya, dilakukan bersama Polda Lampung dan Polda Sumsel atas laporan tanggal 7 Maret 2023 lalu.
Baca juga : Polda Lampung Tangkap Spesialis Penipuan Via Telepon Lintas Provinsi, Korbannya PT Sungai Budi Group
Hendra menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Sabtu, 5 Agustus 2023, sekitar pukul 01.00 WIB.
“Saat itu pelaku ada di Pekon Negeri Ratu, Kotaagung, Tanggamus,” kata Hendra, Minggu, 6 Agustus 2023.
Sambungnya, berdasarkan informasi Polda Sumsel bahwa tersangka Iyan Erliyanto merupakan residivis kasus serupa juga di Polda Sumsel.
“Kemarin pagi, pelaku dibawa oleh anggota Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu, Sumsel untuk diproses sidik lebih lanjut,” jelas Hendra.
Buronan asal Sumsel tertangkap di Tanggamus
Sementara itu, berdasarkan keterangan korban Didi Rosyidi, warga Tebat Sari, Ogan Komering Ulu Timur.
Ia menjadi korban penipuan dan penggelapan dengan modus ditawarkan pekerjaan proyek.
Baca juga : Hampir 2 Tahun Buron, Pelaku Penipuan Asal Kampung Bumi Raya Ditangkap Polisi
“Iyan ini 2 kali menawarkan pekerjaan, pertama nilai Rp100 juta dan kedua Rp200 juta.
“Dia minta uang ke saya Rp50 juta, namun ternyata dia bawa kabur uang tersebut,” kata Didi.
Didi pun mengucapkan terima kasih kepada tim gabungan Polda Sumsel dan Polda Lampung yang telah menangkap pelaku yang bersembunyi di wilayah Kotaagung.
“Sebagai korban saya ucapkan terima kasih kepada tim gabungan Polsek OKU, Polda Sumsel, Polda Lampung dan Tekab 308 Polres Tanggamus.
“Sehingga pelaku yang menipu saya dapat tertangkap,” tandasnya.
Baca juga : Warga Metro Pusat Ditangkap Polisi karena Penipuan dan Penggelapan





Lappung Media Network