Lappung – Satresnarkoba Polres Lampung Utara tangkap pelaku narkoba jenis sabu.
Seorang warga ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Lampung Utara karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Baca juga : Dalam Hitungan Jam, 3 Pelaku Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Waykanan
Pelaku ini diamankan saat berada di rumahnya, pada Minggu, 14 Agustus 2023, sekitar pukul 17.00 WIB.
Dari penangkapan tersangka, petugas menyita 1 paket bungkus plastik sabu-sabu siap pakai seberat 0, 45 gram dan sebuah HP milik tersangka.
Tersangka berinisial HI (38), warga Kelurahan Tanjung Aman, Kotabumi, Lampung Utara itu, kini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, AKP Made Indra Jaya, membenarkan soal penangkapan seorang tersangka penyalahguna.narkoba jenis sabu.
“Tersangka dan berikut barang bukti sabu, kini telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa, 15 Agustus 2023.
Baca juga : Desa Kedondong Pesawaran Jadi Kampung Bebas Narkoba
Ia menjelaskan, penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya peredaran narkoba.
Tanpa menunggu lama, anggota langsung melakukan penyelidikan serta penangkapan terhadap orang atau tersangka tersebut.
“Saat ditangkap tersangka tidak dapat berkelit karena kedapatan barang bukti 1 paket sabu disimpan dalam kotak rokok miliknya,” kata Indra.
Dalam penanganan kasus itu, lanjutnya, pihaknya masih terus melakukan upaya pendalaman dan pengembangan.
Tak lain guna mengetahui dari mana barang terlarang tersebut dipasok keterangan.
“Tersangka sendiri mengakui perbuatannya dan barang tersebut rencananya akan dikonsumsi sendiri dan bukan untuk dijual,” kilah pelaku.
Satresnarkoba Polres Lampung Utara tangkap pelaku narkoba
Sementara, Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, mengungkapkan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi satuan kepolisian.
Baca juga : Kurun Waktu Sebulan, 35 Tersangka Narkoba Digulung Polresta Bandarlampung
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap ancaman narkoba yang dapat merusak generasi muda dan merusak tatanan sosial.
Teddy menjelaskan, narkoba jenis sabu merupakan salah satu jenis narkotika yang sangat berbahaya dan memiliki dampak yang merusak bagi penggunanya.
“Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada aparat kepolisian,” kata Teddy.
Dukungan masyarakat, lanjutnya, sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta kenyamanan bersama.
Pihaknya pun berkomitmen untuk terus mengawasi dan memberantas peredaran narkoba.
Hal itu demi melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman dari bahaya narkoba.
“Masyarakat diharapkan dapat bersinergi dengan kepolisian dalam upaya ini demi mewujudkan wilayah yang bersih dari peredaran narkoba,” tandasnya.
Baca juga : Rumah Bandar Narkoba di Lampung Tengah Digerebek, Polisi Amankan Sabu Siap Edar





Lappung Media Network