Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Gaya Hidup » Pantas Ramai Peminat! Segini Besaran Gaji Komisioner Bawaslu

    Pantas Ramai Peminat! Segini Besaran Gaji Komisioner Bawaslu

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    23/08/2023
    in Gaya Hidup
    Pantas Ramai Peminat! Segini Besaran Gaji Komisioner Bawaslu

    Gaji komisioner Bawaslu. Foto : Ilustrasi

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Segini besaran gaji anggota komisioner Bawaslu, mulai dari pusat hingga kabupaten/kota di Lampung.

    Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) adalah lembaga yang memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran dan keadilan dalam proses pemilihan umum. 

    Baca juga : 15 Ketua Bawaslu Kabupaten Kota di Lampung

    Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah berapa gaji yang diterima oleh Komisioner Bawaslu, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. 

    Dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 453 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pada 23 Januari 2019.

    Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

    Baik Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

    Baca juga : Ini Anggota Bawaslu Kabupaten Kota Terpilih di Lampung

    Menurut Perpres ini, kedudukan keuangan Ketua dan Anggota Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, dan DKPP terdiri atas uang kehormatan dan fasilitas.

    Segini besaran gaji komisioner Bawaslu dilansir dari laman setkab.go.id;

    Uang kehormatan sebagaimana dimaksud diberikan setiap bulan kepada:

    Bawaslu RI: 

    1. Ketua sebesar Rp38.799.000 
    1. Anggota sebesar Rp35.987.000.

    Bawaslu Provinsi: 

    1. Ketua Rp18.194.000 
    1. Anggota Rp16.709.000.

    Bawaslu Kabupaten/Kota: 

    1. Ketua Rp11.540.700 
    1. Anggota Rp10.415.700

    DKPP: 

    1. Ketua sebesar Rp25.866.000
    1. Anggota sebesar Rp23.991.000.

    “Uang Kehormatan Ketua dan Anggota Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan DKPP diberikan sejak Peraturan Presiden ini diundangkan. Uang kehormatan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota diberikan sejak yang bersangkutan diangkat/dilantik dan telah menjalankan tugas sebagai Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota,” bunyi Pasal 4 ayat (1,2) Perpres ini.

    Baca juga : KMSIP Kritisi Kebijakan Bawaslu

    Sedangkan fasilitas dapat diberikan berupa: 

    • Biaya perjalanan dinas bagi Ketua dan Angota Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, dan DKPP; 
    • Rumah dinas bagi Ketua dan Anggota Bawaslu dan DKPP; 
    • Kendaraan dinas bagi Ketua dan Anggota Bawaslu dan DKPP; dan d. jaminan kesehatan bagi Ketua dan Anggota Bawaslu dan DKPP.

    Untuk biaya perjalanan dinas bagi Ketua dan Anggota Bawaslu, menurut Perpres ini, setingkat dengan biaya perjalanan dinas pejabat eselon I.

    Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi setingkat dengan biaya perjalanan dinas pejabat eselon II.

    Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota setingkat dengan biaya perjalanan dinas pejabat eselon III.

    Dan Ketua dan Anggota DKPP setingkat dengan biaya perjalanan dinas pejabat eselon I.

    Perpres ini juga menyebutkan, Anggota DKPP yang berasal dari Komisi Pemilhan Umum (KPU) atau Bawaslu diberikan uang kehormatan sebagai Ketua/Anggota Komisi Pemilihan Umum atau Bawaslu. 

    Demikian juga anggota DKPP yang berasal dari Komisi Pemilihan Umum.

    Diberikan fasilitas berupa rumah dinas, kendaraan dinas, dan jaminan kesehatan sebagai Ketua/Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu.

    “Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 8 Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2019, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.

    Baca juga : Bawaslu Lampung Ajak Pemilih Pemula Tidak Golput

    Tags: BawasluBawaslu Kabupaten Kota di LampungBawaslu LampungGaji Anggota Bawaslu di LampungGaji BawasluGaji Komisioner BawasluKomisioner Bawaslu di Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Hendak Transaksi Narkoba, Pria di Tulang Bawang Diciduk Polisi

    Next Post

    Siap Menang dan Kalah, 138 Calon Kades di Lampung Selatan Deklarasi Damai

    Related Posts

    9 Gejala Awal Diabetes yang Sering Diabaikan
    Gaya Hidup

    9 Gejala Awal Diabetes yang Sering Diabaikan: Kenali Tanda Kadar Gula Darah Tinggi pada Tubuh

    14/07/2026
    6 Tanda Kolesterol Tinggi pada Usia Muda
    Gaya Hidup

    6 Tanda Kolesterol Tinggi pada Usia Muda: Gejala, Penyebab, dan Cara Mencegahnya

    12/07/2026
    6 Superfood Lokal Indonesia yang Kaya Nutrisi
    Gaya Hidup

    6 Superfood Lokal Indonesia yang Kaya Nutrisi: Pilihan Makanan dengan Manfaat Luar Biasa

    11/07/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 6 Superfood Lokal Indonesia yang Kaya Nutrisi

      6 Superfood Lokal Indonesia yang Kaya Nutrisi: Pilihan Makanan dengan Manfaat Luar Biasa

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Tanda Kolesterol Tinggi pada Usia Muda: Gejala, Penyebab, dan Cara Mencegahnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 9 Gejala Awal Diabetes yang Sering Diabaikan: Kenali Tanda Kadar Gula Darah Tinggi pada Tubuh

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengapa Ekspor Kakap Putih Malaysia ke Thailand Macet Total?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Membidik Pasar Thailand dari Pesisir Mesuji dan Tulang Bawang

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Strategi Hilirisasi Industri dan Penetrasi Pasar: Kunci Ketahanan Ekonomi Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved