Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Hendak Transaksi Narkoba, Pria di Tulang Bawang Diciduk Polisi

    Hendak Transaksi Narkoba, Pria di Tulang Bawang Diciduk Polisi

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    23/08/2023
    in Modus
    Hendak Transaksi Narkoba, Pria di Tulang Bawang Diciduk Polisi

    Barang bukti narkoba jenis sabu usai diamankan petugas. Foto : Arsip Mapolres Tulang Bawang

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Hendak transaksi narkoba, pria di Tulang Bawang diciduk polisi. 

    Satresnarkoba Polres Tulang Bawang, Polda Lampung menangkap seorang pelaku tindak pidana peredaran narkoba jenis sabu yang terjadi di wilayah hukumnya.

    Baca juga : Polres Tulang Bawang Tangkap 2 Bandar Narkoba, Kepergok Hendak Transaksi

    Pelaku yang ditangkap ini seorang pria berinisial BI (33), berprofesi wiraswasta, warga Kibang, Kelurahan Menggala Tengah, Menggala, Tulang Bawang.

    Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, mengkonfirmasi langsung soal penangkapan ini.

    Aris menyebut, pada Senin, 21 Agustus 2023, sekitar pukul 10.30 WIB, petugas menangkap seorang pelaku tindak pidana peredaran narkoba jenis sabu. 

    “BI ditangkap saat sedang berada di daerah Bawang Pasir, Kecamatan Menggala,” kata Aris, Rabu, 23 Agustus 2023. 

    Baca juga : Oknum PNS Lampung Selatan Kecanduan Narkoba, Ditangkap Usai Transaksi di Bandarlampung

    Dari tangan pelaku ini, lanjut Aris, petugas menyita barang bukti, berupa 2 bungkus plastik klip narkoba jenis sabu dengan berat 0,75 gram dan selembar tisu warna putih.

    Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku peredaran narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh petugasnya merupakan hasil penyelidikan di wilayah Bawang Pasir, Kecamatan Menggala. 

    Informasi yang didapat di daerah tersebut akan ada transaksi narkoba

    Baca juga : Bhabinkamtibmas Gunung Terang Gagalkan Transaksi Narkoba, 19 Paket Sabu Diamankan

    Saat petugas tiba di lokasi, disana sedang ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

    Hendak transaksi narkoba, pria di Tulang Bawang diciduk polisi 

    “Setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan 2 bungkus plastik klip narkoba yang dibalut dengan tisu warna putih,” papar Aris. 

    Dia menambahkan, pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang.

    Dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

    “Juga pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” tegas Aris. 

    Baca juga : Hendak Transaksi Dilingkungan Bugis, Bandar Narkoba Asal Kelurahan Menggala Kota Ditangkap

    Tags: AKBP Jibrael Bata AwiKapolres Tulang BawangNarkoba di Tulang BawangPolres Tulang BawangTransaksi Narkoba di Tulang Bawang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Arinal Djunaidi: Kelengkeng Gedung Dalam Enak dan Manis

    Next Post

    Pantas Ramai Peminat! Segini Besaran Gaji Komisioner Bawaslu

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved