Lappung – 2 anggota Bawaslu Tulangbawang bakal jalani sidang DKPP.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Baca juga : Sidang DKPP, Ketua KPU Curhat
Sidang itu masuk dalam perkara Nomor 115-PKE-DKPP/IX/2023.
Dan rencananya digelar di Kantor KPU Provinsi Lampung, Kota Bandarlampung, pada Selasa, 10 Oktober 2023 esok, sekira pukul 09.00 WIB.
Perkara ini sendiri diadukan oleh Adhel Setiawan.
Ia mengadukan 2 anggota Bawaslu Kabupaten Tulangbawang, yaitu A Rachmat Lihusnu dan Desi Triyana sebagai Teradu I dan II.
Teradu I dan II diduga melakukan permufakatan jahat dengan mengintervensi Koordinator Sekretaris Bawaslu Kabupaten Tulangbawang.
Baca juga : Batasi Akses Silon, Bawaslu Minta DKPP Sanksi Ketua dan Anggota KPU RI
Intervensi itu agar menggadaikan kendaraan dinasnya kepada H Wandra sebesar Rp15 juta.
Teradu I dan II juga diduga mengutip sejumlah uang kepada para peserta calon Panitia Pengawasan (Panwaslu) kecamatan jika ingin lolos menjadi anggota Panwaslu Kecamatan.
Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017.
Baca juga : Lampung Rawan Netralitas ASN
Tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Anggota DKPP dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Lampung.
2 Anggota Bawaslu Tulangbawang Sidang DKPP
Sekretaris DKPP David Yama, mengatakan agenda sidang adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.
“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas David, Senin, 9 Oktober 2023.
Ia menambahkan, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum.
David juga mengungkapkan bahwa DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp.
“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tandasnya.
Baca juga : Diduga Abai 30 Persen Keterwakilan Perempuan. Rahmat Bagja Cs Disidang





Lappung Media Network