Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Metropolitan » Netralitas Kelurahan Perumnas Wayhalim Diusut

    Netralitas Kelurahan Perumnas Wayhalim Diusut

    Irjen by Irjen
    14/12/2023
    in Metropolitan
    Netralitas Kelurahan Perumnas Wayhalim Diusut

    Tangkap layar perangkat Kelurahan Perumnas Wayhalim hingga RT terlibat netralitas pemilu. Foto : Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Netralitas Kelurahan Perumnas Wayhalim Bandarlampung diusut.

    Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung tengah mengusut dugaan pelanggaran netralitas di Kelurahan Wayhalim. 

    Baca juga : Lampung Rawan Netralitas ASN

    Langkah ini diambil setelah munculnya informasi dan video yang menunjukkan potensi keterlibatan perangkat kelurahan 

    Tak lain dalam persiapan pemasangan banner dan alat peraga kampanye (APK) calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Lampung.

    Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Apriliwanda, menyampaikan bahwa netralitas kelurahan dalam proses pemilu merupakan hal krusial. 

    “Kami memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap tingkat pemerintahan, termasuk kelurahan, menjaga netralitasnya dalam menghadapi pemilu. 

    “Jika terdapat pelanggaran, tindakan tegas perlu diambil,” ujar Apriliwanda, Kamis, 14 Desember 2023. 

    Pihaknya juga telah memulai penelusuran intensif terhadap video dan informasi yang beredar. 

    Apriliwanda menegaskan bahwa penelusuran dilakukan dengan cermat untuk mendapatkan kejelasan tentang kebenaran informasi yang beredar. 

    “Kami ingin memastikan bahwa langkah yang diambil didasarkan pada fakta yang akurat. Jika ada pelanggaran netralitas, akan ada panggilan untuk dimintai klarifikasi,” tambahnya.

    Baca juga : Banyak PNS Malas Susah Dipecat, Kok Bisa?

    Tim Bawaslu dilaporkan turun ke lapangan di tingkat kecamatan untuk meminta keterangan dari pihak yang terlibat. 

    Penelusuran juga masih berlangsung terhadap individu yang terlihat dalam video persiapan pemasangan banner di kantor kelurahan.

    Apriliwanda menegaskan bahwa setelah tahap penelusuran selesai, Bawaslu tidak akan segan-segan memanggil pihak terkait, termasuk pejabat kelurahan, untuk memberikan keterangan. 

    “Jika nanti terbukti adanya pelanggaran netralitas, tindakan sesuai prosedur akan diambil,” jelasnya.

    Sementara, Anggota Bawaslu Bandarlampung, Hasanuddin Alam, mengatakan bahwa proses pengumpulan bukti-bukti masih berlangsung. 

    Hasil penelusuran ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi pimpinan Bawaslu Bandarlampung. 

    “Langkah-langkah berikutnya akan diambil setelah kita memiliki gambaran yang jelas terkait dugaan pelanggaran netralitas di Kelurahan Wayhalim,” tutup Hasanuddin Alam.

    Netralitas Kelurahan Perumnas Wayhalim Bandarlampung Diusut

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandarlampung, Iwan Gunawan, turut memberikan tanggapan terkait dugaan pelanggaran netralitas di Kelurahan Wayhalim.

    Baca juga : Awas! 10 Larangan Pose ASN di Pemilu 2024

    Iwan menyatakan bahwa pihaknya baru mengetahui informasi terkait keterlibatan kantor lurah dalam kegiatan tersebut.

    “Kami baru dengar adanya hal seperti itu. Jika terbukti ada unsur keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di sana, tentu ada sanksinya,” ujar Iwan Gunawan, Kamis, 14 Desember 2023. 

    Pernyataan ini menunjukkan kesiapan Pemerintah Kota Bandarlampung untuk mengambil tindakan tegas jika terdapat keterlibatan ASN dalam pelanggaran netralitas.

    Iwan menegaskan bahwa Pemkot Bandarlampung akan mengikuti mekanisme dan prosedur yang berlaku terkait netralitas aparatur sipil negara. 

    “Kami akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan aturan yang ada. Netralitas ASN adalah hal yang sangat penting dalam setiap proses pemilihan umum,” tambahnya.

    Iwan menyatakan bahwa apabila terbukti adanya keterlibatan ASN dalam persiapan kampanye caleg, sanksi akan diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Baca juga : Mengulang Sukses. Angka Partisipasi Pemilih Lampung Ditarget Naik

    Tags: BandarlampungBawaslu BandarlampungKecamatan WayhalimKelurahan Perumnas WayhalimNetralitas Kelurahan BandarlampungPerumnas Wayhalim
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Anshori Djausal: Demokrasi Itu Riang Gembira dan Guyub

    Next Post

    Puji Raharjo: Menghargai Budaya, Barometer Seseorang Moderat dalam Beragama

    Related Posts

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar
    Metropolitan

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar

    09/02/2026
    "Gentengisasi" Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?
    Metropolitan

    “Gentengisasi” Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?

    05/02/2026
    Fahri Hamzah Tinjau Muara Angke: Dorong Konsep Rumah Panggung Nelayan
    Metropolitan

    Wamen PKP Pastikan Hunian Pesisir Muara Angke Layak

    31/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved